Berita

Komisioner KPPU, Guntur Saragih/Net

Hukum

KPPU Sudah Surati Kementerian ESDM Dan Pertamina Soal Harga BBM Yang Belum Turun-turun

SABTU, 09 MEI 2020 | 07:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa mengusulkan inisiatif perilaku yang diduga berpotensi melanggar UU 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak terkait penetapan harga BBM.

"Kalau ada pelaku usaha secara bersama tidak mengindahkan atau melanggar (regulasi) itu, tentu berpotensi terhadap pelanggaran Pasal 5 soal penetapan harga (dalam UU 5/1999)," ujar Komisioner KPPU, Guntur Saragih lewat video conference, Jumat (8/5).

Sementara itu, Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah mengurai pihaknya telah melakukan update harga minyak mentah dan pergerakan harga dari bulan ke bulan. Di tujuh negara ASEAN, kata Firman, menunjukkan tren menurun drastis lebih dari dua kali lipat.


"Bahkan di beberpaa negara ASEAN banyak, di Myanmar misalnya, harga RON 95 berada di kisaran Rp.5 ribu perliter, jauh di bawah Indonesia, di Malaysia juga," ucap Firman

Namun di Indonesia sendiri, lanjut Firman, belum menunjukkan adanya tren penurunan harga minyak.

"Di domestik kita lihat trennya dari dulu tidak pernah turun sejak September. Karena memang ada penurunan dan penaikan misalnya Shell dan Total naik lagi di Januari tidak signifikan. Mei 2020 harga tetap tidak ada penurunan Vivi dan Petroleum," bebernya.

Empat pelaku usaha selain Pertamina tidak ada penurunan yang signifikan. Hal ini bandingkan dengan kegiatan penjualan Shell di Singapura, harga turun Januari hingga Mei turun drastis, ada adjustment perminggu.

"Bahkan ada aplikasi yang perlihatkan harga retail BBM sehingga konsumen dapat memilih," katanya.

Pihaknya menelaah dari aturan tersebut, penyesuaian harga BBM di dalam negeri tidak kunjung dilakukan baik oleh Pertamina.

"Kalau pakai rata-rata harga seperti MOPS dan KURS. Harga minyak mentah sudah capai harga Rp. 1000. Bila ajust, harusnya sudah ajust di Maret-April tapi ini tidak dilakukan baik oleh Pertamina maupun empat perusahaan swasta lainnya," katanya.

"Di rakor kami sudah surati Kementerian ESDM 23 April dan Pertamina 30 April, Shell, BP AKR, dan Total, belum ada balasan terkait permintaan data dan informasi," tandas Firman.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya