Berita

Ilustrasi virus corona/Net

Kesehatan

Semua Rumah Sakit Bisa Ajukan Klaim BPJS Kesehatan Untuk Pasien Covid-19

JUMAT, 08 MEI 2020 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Biaya pengobatan pasien virus corona baru atau Covid-19 di seluruh rumah sakit akan ditanggung pemerintah melalui klaim BPJS Kesehatan.

"Oleh karena itu, klaim rumah sakit untuk pasien covid ini diharapkan mempunyai prinsip cepat dengan membayarkan uang muka," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Tri Hesty Widyastoeti dalam jumpa pers di Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/5).

Untuk pelaksanaannya, Kemenkes berharap BPJS Kesehatan bisa cepat dalam memproses verifikasi pengajuan klaim. Tapi, diharapkan pula tepat sasaran.


"Yaitu betul-betul untuk rumah sakit yang memberikan pelayanan covid, dan kemudian dapat dipertanggungjawabkan melalui verifikasi," tegas Tri Hesty Widyastoeti.

Kendati begitu, dia memastikan bahwa semua rumah sakit bisa melakukan klaim. Tapi, proses verifikasi tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku di dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) 238/2020 dan Surat Edaran (SE) Menkes 295/2020.

"Semua rumah sakit bisa mengklaim, baik mempunyai SK rujukan Kementerian Kesehatan, atau SK menteri, dan juga SK Gubernur, tetapi juga rumah sakit non rujukan yang telah berkomitmen melakukan pelayanan covid," jelas Tri Hesty Widyastoeti.

"Artinya semua rumah sakit intinya dapat, asal memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan di dalam surat keputusan menteri maupun surat edaran Menteri Kesehatan," tutupnya. 

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya