Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli dan Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani Batalkan Pandemic Bonds, Rizal Ramli: You Have Come To A Right Sense

JUMAT, 08 MEI 2020 | 12:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kritik ekonom senior DR. Rizal Ramli pada pemerintah terbukti objektif. Pasalnya, tidak melulu kritik yang dilancarkan oleh Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu, tapi juga mengapresiasi jika kebijakan yang diambil pemerintah sudah dirasa tepat.

Seperti langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah membatalkan penerbitan surat berharga negara (SBN) dalam rangka menangani pandemik Covid-19 melalui seri khusus pandemic bonds. Baca: Menkeu Batal Terbitkan Surat Utang Pandemic Bonds

Rizal Ramli langsung memberi acungan dua jempol tangannya pada Menkeu Sri Mulyani.


“Menkeu Sri Mulyani, saya senang akhirnya Anda membatalkan dikeluarkannya pandemic atau recovery bonds,” pujinya lewat akun Twitter pribadi sesaat lalu, Jumat (8/5).

Sembari membubuhkan dua emotikon acungan jempol, mantan Menko Kemaritiman itu menyebut langkah Sri Mulyani sudah tepat.

Menurutnya, upaya mencetak uang di negara yang masih banyak perilaku pejabat pemerintah yang korup adalah pilihan kebijakan yang buruk.

“You have come to a right sense (Anda sudah masuk ke pemikiran yang benar),” tegasnya.

Adapun langkah pembatalan surat pandemic bonds ini dilakukan setelah Rizal Ramli berulang kali melakukan kritik pada pemerintah. Baca: Surat Utang Pandemic Bonds Akhirnya Batal Terbit Usai Dikritik Rizal Ramli

RR, sapaan akrabnya, tegas menolak rencana pencarian sumber dana stimulus dampak Covid-19 yang dianggarkan mencapai Rp 405, 1 triliun tersebut dari penerbitan recovery bond atau surat utang yang diterbitkan pemerintah.

Penerbitan recovery bond, menurut Rizal Ramli, hanya bungkus dari kebijakan menambah utang atau mencetak uang.

Hal ini diindikasikan dengan langkah Presiden Jokowi, meneken Perppu pelebaran defisit APBN lebih dari 3 persen. Jika tidak ada transparansi, Rizal Ramli memprediksi pandemic bond ini akan lebih berbahaya dari kasus BLBI.

"Tanpa governance dan transparansi yang benar, recovery bond kemungkinan hanya akan jadi skandal keuangan berikutnya," tegasnya  pada Selasa (31/3) lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya