Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Senat AS Gagal Tolak Veto Trump Atas Resolusi Kewenangan Perang

JUMAT, 08 MEI 2020 | 09:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Senat Amerika Serikat gagal untuk menolak veto Presiden Donald Trump terhadap resolusi yang membuatnya membatasi kewenangan untuk menyatakan perang.

Dari pemungutan suara yang dilakukan pada Kamis (7/5), suara penolakan veto Trump gagal memenuhi dua pertiga mayoritas, yaitu 67 suara dari 100 anggota Senat.

Pemungutan suara menunjukkan, hanya 49 suara yang menolak veto Trump, sementara 44 menyetujui.


Resolusi yang dipimpin oleh Senator Demokrat Tim Kaine tersebut sebenarnya sudah melewati Senat pimpinan Republik dan Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Demokrat awal tahun ini.

Namun pada Rabu (6/5), Trump memveto resolusi tersebut dengan menyebutnya sangat menghina. Ia juga menuding Demokrat untuk mengajukan resolusi tersebut dengan alasan politik, meski resolusi tersebut juga didukung oleh beberapa politisi Republik.

Menanggapi hasil pemungutan suara, Kaine mengatakan bahwa Kongres melakukan tugasnya dengan mencoba menegaskan wewenangnya untuk mempertimbangkan penggunaan kekuatan militer.

“Itu bukan upaya partisan. Itu bipartisan sejak awal. Itu diperkenalkan untuk menghentikan adanya perang yang tidak perlu," katanya seperti dimuat Reuters.

Sementara Kongres merasa sesuai konstitusi, Trump harus berdiskusi dulu terkait pernyataan perang melawan Iran. Trump berpendapat bahwa sebagai panglima tertinggi, ia memiliki kewenangan hal tersebut.

Resolusi kewenangan perang sendiri diperkenalkan beberapa pekan setelah Trump memerintahkan serangan pada Januari yang menewaskan komandan militer Iran, Qassem Soleimani di bandara Baghdad.

Resolusi tersebut mengharuskan Trump untuk menghapus pasukan AS yang terlibat dalam permusuhan terhadap Iran kecuali Kongres menyatakan perang atau meloloskan otorisasi khusus untuk penggunaan kekuatan militer.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya