Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Senat AS Gagal Tolak Veto Trump Atas Resolusi Kewenangan Perang

JUMAT, 08 MEI 2020 | 09:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Senat Amerika Serikat gagal untuk menolak veto Presiden Donald Trump terhadap resolusi yang membuatnya membatasi kewenangan untuk menyatakan perang.

Dari pemungutan suara yang dilakukan pada Kamis (7/5), suara penolakan veto Trump gagal memenuhi dua pertiga mayoritas, yaitu 67 suara dari 100 anggota Senat.

Pemungutan suara menunjukkan, hanya 49 suara yang menolak veto Trump, sementara 44 menyetujui.


Resolusi yang dipimpin oleh Senator Demokrat Tim Kaine tersebut sebenarnya sudah melewati Senat pimpinan Republik dan Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Demokrat awal tahun ini.

Namun pada Rabu (6/5), Trump memveto resolusi tersebut dengan menyebutnya sangat menghina. Ia juga menuding Demokrat untuk mengajukan resolusi tersebut dengan alasan politik, meski resolusi tersebut juga didukung oleh beberapa politisi Republik.

Menanggapi hasil pemungutan suara, Kaine mengatakan bahwa Kongres melakukan tugasnya dengan mencoba menegaskan wewenangnya untuk mempertimbangkan penggunaan kekuatan militer.

“Itu bukan upaya partisan. Itu bipartisan sejak awal. Itu diperkenalkan untuk menghentikan adanya perang yang tidak perlu," katanya seperti dimuat Reuters.

Sementara Kongres merasa sesuai konstitusi, Trump harus berdiskusi dulu terkait pernyataan perang melawan Iran. Trump berpendapat bahwa sebagai panglima tertinggi, ia memiliki kewenangan hal tersebut.

Resolusi kewenangan perang sendiri diperkenalkan beberapa pekan setelah Trump memerintahkan serangan pada Januari yang menewaskan komandan militer Iran, Qassem Soleimani di bandara Baghdad.

Resolusi tersebut mengharuskan Trump untuk menghapus pasukan AS yang terlibat dalam permusuhan terhadap Iran kecuali Kongres menyatakan perang atau meloloskan otorisasi khusus untuk penggunaan kekuatan militer.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya