Berita

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi/Repro

Dunia

Hukum Internasional Tekait ABK Di Kapal Ikan Sangat Terbatas, Menlu Retno: Ini Akan Jadi Fokus Diplomasi Kita

KAMIS, 07 MEI 2020 | 17:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, selama ini ABK WNI yang bekerja di kapal longline atau kapal penangkap ikan memang memiliki risiko yang lebih tinggi dibanding dengan kapal niaga.

Namun, besarnya risiko tersebut tidak diiringi dengan peraturan yang melindungi mereka. Sehingga, Retno mengungkapkan, peraturan mengenai perlindungan ABK di kapal ikan akan menjadi fokus diplomasi Indonesia.

"Berbeda dengan kapal niaga yang ketentuannya secara rinci diatur oleh Maritime Labour Convention (MLC), awak kapal yang bekerja di kapal ikan longline ini belum ada atau masih sangat terbatas aturan-aturan internasional yang mengaturnya," ujar Retno dalam konferensi pers virtual pada Kamis (7/5).


"Ini akan menjadi fokus diplomasi kita ke depan untuk mendorong adanya norma hukum internasional untuk mengatur perlindungan bagi ABK yang bekerja di kapal ikan," tambah Retno.

Pernyataan Retno sendiri menyusul insiden pelaporan adanya praktik eksploitasi terhadap para ABK WNI yang dilakukan oleh kapal ikan berbendera China, yaitu Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 606, dan Tian Yu 8.

Dari laporan tersebut juga terungkap, jasad tiga orang ABK WNI yang meninggal dunia di atas kapal kemudian dilarung ke laut yang memicu kegeraman publik.

Kendati begitu, Retno menjelaskan, pihak kapal mengaku telah mendapatkan persetujuan terkait dengan pelarungan tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya