Berita

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi/Repro

Dunia

Hukum Internasional Tekait ABK Di Kapal Ikan Sangat Terbatas, Menlu Retno: Ini Akan Jadi Fokus Diplomasi Kita

KAMIS, 07 MEI 2020 | 17:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, selama ini ABK WNI yang bekerja di kapal longline atau kapal penangkap ikan memang memiliki risiko yang lebih tinggi dibanding dengan kapal niaga.

Namun, besarnya risiko tersebut tidak diiringi dengan peraturan yang melindungi mereka. Sehingga, Retno mengungkapkan, peraturan mengenai perlindungan ABK di kapal ikan akan menjadi fokus diplomasi Indonesia.

"Berbeda dengan kapal niaga yang ketentuannya secara rinci diatur oleh Maritime Labour Convention (MLC), awak kapal yang bekerja di kapal ikan longline ini belum ada atau masih sangat terbatas aturan-aturan internasional yang mengaturnya," ujar Retno dalam konferensi pers virtual pada Kamis (7/5).


"Ini akan menjadi fokus diplomasi kita ke depan untuk mendorong adanya norma hukum internasional untuk mengatur perlindungan bagi ABK yang bekerja di kapal ikan," tambah Retno.

Pernyataan Retno sendiri menyusul insiden pelaporan adanya praktik eksploitasi terhadap para ABK WNI yang dilakukan oleh kapal ikan berbendera China, yaitu Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 606, dan Tian Yu 8.

Dari laporan tersebut juga terungkap, jasad tiga orang ABK WNI yang meninggal dunia di atas kapal kemudian dilarung ke laut yang memicu kegeraman publik.

Kendati begitu, Retno menjelaskan, pihak kapal mengaku telah mendapatkan persetujuan terkait dengan pelarungan tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya