Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal/Net

Politik

KSPI Nilai Pemerintah Sedang Jilat Ludah Sendiri Lewat Edaran Menaker

KAMIS, 07 MEI 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Surat edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/6/HI.00.01/v/2020 yang memberi kelonggaran bagi pengusaha untuk menunda dan tidak membayar THR secara penuh bertentangan dengan UU No 13/2003 dan PP No 78/2015 tentang Pengupahan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan pemerintah seperti â€œmenjilat ludahnya sendiri” jika kebijakan ini diterapkan.

KSPI pun menyerukan kepada pemerintah, guna menyelamatkan  daya beli buruh dan rakyat Indonesia di waktu lebaran maka harus dipastikan setiap buruh mendapatkan THR.

“Lebaran adalah waktu yang sangat penting dan penuh kebahagiaan yang dirayakan masyarakat Indonesia termasuk buruh. Jadi sungguh ironis jika THR dicicil atau ditunda, atau nilainya di bawah 100%," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (7/5).

Iqbal melanjutkan KSPI dan buruh Indonesia akan mengambil tindakan tegas untuk melawan surat edaran tersebut.

Adapun langkah yang akan diambil  dalam menolak surat edaran tersebut adalah meneruskan surat edaran tersebut ke PTUN karena bertentangan dengan peraturan yang ada.

"Menyerukan buruh dan pengusaha tidak mematuhi surat edaran terkecuali ada audit pembukuan perusahaan yang menyatakan rugi dalam satu tahun terakhir  dan tahun berjalan," tegasnya.

KSPI pun membuka pengaduan buruh melalui Posko THR dan darurat PHK di 30 provinsi. Kendati begitu, KSPI menyatakan bersama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk tetap fokus melawan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Mendorong adanya perencanaan strategi untuk pencegahan darurat PHK, termasuk mendukung kebijakan stimulus untuk menangani Covid-19 dan kartu prakerja yang tepat sasaran, serta wajib membayar THR 100 persen,” pungkasnya. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya