Berita

Pasien Covid-19/Net

Kesehatan

Soal Fenomena Pasien Sembuh Covid-19 Yang Terinfeksi Kembali, Begini Penjelasan Para Ahli

KAMIS, 07 MEI 2020 | 13:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) mengungkapkan, pasien sembuh Covid-19 yang dilaporkan terinfeksi kembali hanyalah menunjukkan "positif palsu".

Pada pekan lalu, sebuah panel ahli yang dibuat oleh pemerintah menyimpulkan, fenomena pasien sembuh Covid-19 yang terinfeksi kembali virus corona dapat disebut sebagai "false positive" atau positif palsu.

Kesimpulan tersebut didapat dari penelitiaan yang dilakukan menggunakan tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR), yang mendeteksi materi genetik dari virus corona.


Dari prosesnya, seorang ahli pengembangan vaksin di Universitas Chung-Ang, Seol Dai-wu mengatakan, hasil "positif" yang didapatkan dari para pasien yang sembuh berasal dari partikel virus yang sudah mati. Pasalnya, tes tersebut dapat mendeteksi partikel virus yang sudah lama berada dalam tubuh, yang mungkin tidak lagi menjadi ancaman signifikan bagi pasien atau orang lain.

“Mesin RT-PCR itu sendiri tidak dapat membedakan partikel virus yang menular dibandingkan partikel virus yang tidak menular, karena tes ini hanya mendeteksi komponen virus apa pun,” kata Seol seperti dimuat Reuters, Kamis (7/5).

Meski begitu, Direktur KCDC, Jeong Eun-kyeong pada Rabu (6/5) mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk mendukung teori bahwa partikel yang terbaca dari pasien yang sudah sembuh berasal dari sel virus yang sudah "mati".

Beberapa waktu lalu, otoritas kesehatan Korea Selatan dibuat bingung dan khawatir dengan adanya fenomena pasien sembuh Covid-19 yang dinyatakan terinfeksi kembali.

Hingga Rabu saja, sudah ada 350 kasus terkait fenomena tersebut di Korea Selatan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya