Berita

Pasien Covid-19/Net

Kesehatan

Soal Fenomena Pasien Sembuh Covid-19 Yang Terinfeksi Kembali, Begini Penjelasan Para Ahli

KAMIS, 07 MEI 2020 | 13:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) mengungkapkan, pasien sembuh Covid-19 yang dilaporkan terinfeksi kembali hanyalah menunjukkan "positif palsu".

Pada pekan lalu, sebuah panel ahli yang dibuat oleh pemerintah menyimpulkan, fenomena pasien sembuh Covid-19 yang terinfeksi kembali virus corona dapat disebut sebagai "false positive" atau positif palsu.

Kesimpulan tersebut didapat dari penelitiaan yang dilakukan menggunakan tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR), yang mendeteksi materi genetik dari virus corona.


Dari prosesnya, seorang ahli pengembangan vaksin di Universitas Chung-Ang, Seol Dai-wu mengatakan, hasil "positif" yang didapatkan dari para pasien yang sembuh berasal dari partikel virus yang sudah mati. Pasalnya, tes tersebut dapat mendeteksi partikel virus yang sudah lama berada dalam tubuh, yang mungkin tidak lagi menjadi ancaman signifikan bagi pasien atau orang lain.

“Mesin RT-PCR itu sendiri tidak dapat membedakan partikel virus yang menular dibandingkan partikel virus yang tidak menular, karena tes ini hanya mendeteksi komponen virus apa pun,” kata Seol seperti dimuat Reuters, Kamis (7/5).

Meski begitu, Direktur KCDC, Jeong Eun-kyeong pada Rabu (6/5) mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk mendukung teori bahwa partikel yang terbaca dari pasien yang sudah sembuh berasal dari sel virus yang sudah "mati".

Beberapa waktu lalu, otoritas kesehatan Korea Selatan dibuat bingung dan khawatir dengan adanya fenomena pasien sembuh Covid-19 yang dinyatakan terinfeksi kembali.

Hingga Rabu saja, sudah ada 350 kasus terkait fenomena tersebut di Korea Selatan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya