Berita

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi/Net

Politik

Budi Karya Cabut Larangan Operasi Moda Transportasi, Andi Yusran: Pemerintah Tak Berdaya Beri Subsidi

KAMIS, 07 MEI 2020 | 03:06 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mulai hari ini, Kamis (7/5) akan melakukan relaksasi terhadap larangan operasi moda transportasi massal, baik moda transportasi darat, laut dan udara.

Merespons kebijakan Menteri Perhubungan itu, pengamat politik Andi Yusran menilai apa yang dilakukan Budi Karya adalah bentuk inkonsistensi yang dapat mengakibatkan pemerataan penularan virus corona baru (Covid-19).

Ia menilai, pemerintah tidak memiliki grand design penanganan pandemik Covid-19. Implikasinya, semua yang dilakukan bersifat relatif, tidak terukur dan nihil dalam target pencapaian.


Akibatnya, kata Andi, membuka peluang berbagai aktor atau elit pemerintah membuat kebijakan yang tidak terintegrasi.

"Indikasinya, beberapa kebijakan yangdibuat Kemenhub bertentangan dengan yang dibuat oleh Menkes, begitu juga perbedaan kebijakan antara Kemenko Maritim dan Investasi dengan Kemenko Polhukam tentang ruang lingkup PSBB dan antar susun pemerintahan (antara pusat dengan pemprov DKI dan Jabar," kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu dini hari (7/5).

Selain itu, apa yang diputuskan Menteri Perhubungan bisa jadi karena adanya pengaruhaktor dibalik layar yang merasa dirugikan akibat kebijakan pemerintah.

Di satu sisi pemerintah besar kemungkinan tidak berdaya untuk memberi subsidi kepada seluruh perusahaan moda transportasi.

"Aktor yang dimaksud tentunya adalah para ‘pebisnis’ transportasi. inkonsistensi kebijakan terjadi besar kemungkinannya karena pemerintah tidak berdaya memberi subsidi terbatas kepada perusahaan moda transportasi tersebut," tandas Andi Yusran.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya