Berita

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari/RMOL

Politik

3 Jenazah WNI Pekerja Di Kapal China Dibuang Ke Laut Lepas, DPR Minta Kemenlu Lindungi ABK Yang Hidup

RABU, 06 MEI 2020 | 23:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Empat orang dari Delapan belas Anak Buah Kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia  (WNI) yang bekerja di Kapal Longxing 629 China dikabarkan meninggal dunia.

Dilansir dari media di Korea Selatan, empat orang ABK yang telah meninggal dunia itu, tiga jasad di antaranya terpaksa dibuang ke laut lepas.

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengaku prihatin dan menyampaikan turut berbela sungkawa atas kejadian itu.

Atas kejadian itu, Abdul Kharis meminta pemerintah memberikan perlindungan dan pendampingan kedapa seluruh warga negaranya. Termasuk WNI yang berada di luar negeri.
 
"Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pendampingan kepada semua WNI termasuk memastikan tidak adanya kekerasan, eksploitasi dan  pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang berakibat jatuhnya korban nyawa WNI dan terampasnya Hak mereka sebagai ABK." jelas Kharis, Rabu (6/5).

Kharis menambahkan, sebagaimana yang tertera pada Pasal 18 Undang-Undang 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri, disebutkan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk melindungi kepentingan warga negara atau badan hukum Indonesia.

Selain itu, pada Pasal 19 disebutkan bahwa Perwakilan Republik Indonesia berkewajiban untuk memberikan pengayoman, perlindungan dan bantuan hukum bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

“Saya meminta agar Kementerian Luar Negeri segera berkoordinasi dengan pemerintah Tiongkok terkait kapal tempat bekerja WNI  dan Pemerintah Korea Selatan yang saat ini merawat dan membantu 14 ABK yang masih hidup sehingga semua dapat pendampingan dari kedutaan besar kita di Korea Selatan,”jelas Anggota DPR dari Fraksi PKS ini.

Media di Korea Selatan memberitakan ada sejumlah WNI ABK melapor bahwa mereka diperlakukan dengan buruk di kapal ikan tersebut dengan bekerja hingga 18 sampai 30 jam, istirahat yang minim, serta terpaksa harus meminum air laut yang disaring sehingga sebagian jatuh sakit, sementara para awak dari China mendapat jatah air mineral dalam botol.

"Berdasarkan UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) jelas sekali bahwa bekerja merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakannya. Apa yang terjadi pada ABK WNI di kapal itu harus diusut tuntas hingga selesai” Tutup Kharis yang merupakan  legislator dari Dapil Jateng 5.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya