Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Bersih-Bersih Jaksa Nakal, Pakar: Kalau Sapunya Kotor, Maka Kejahatan Akan Tumbuh Subur

RABU, 06 MEI 2020 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa Agung, ST Burhanuddin tegas memerintahkan anak buahnya bekerja secara profesional dan tidak nakal dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum.

Jika masih melakukan tindakan melanggar hukum, akan dilakukan pemecatan seperti yang dialami dua oknum jaksa di Kejati DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyatakan, instansi manapun jika melakukan pembersihan terhadap kalangan internalnya yang melakukan tindakan korupsi harus diapresiasi.


“Karena dalam konteks penegakan hukum kejaksaan berfungsi sebagai 'sapu' untuk membersihkan kejahatan di Indonesia khususnya kejahatan korupsi,” ujar Abdul Fickar, Rabu (6/5).

Abdul Fickar menambahkan, untuk membersihkan Kejaksaan Agung dari jaksa nakal itu ibaratkan seperti sapu. Jika sapu yang digunakan tidak bersih maka sulit diharapkan keberhasilan fungsinya.

“Jika sapunya kotor maka kejahatan terutama korupsi justru akan bertumbuh subur,” katanya.

Lanjutnya, sanksi bagi jaksa nakal jika telah terbukti melakukan pelanggaran seperti halnya memeras terhadap para pencari keadilan termasuk terdakwa dan saksi, tidak cukup hanya dilakukan pemecatan.

"Tapi juga harus ditindak lanjuti dengan memprosesnya secara pidana, harus dilakukan proses pidana,” tegasnya.

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, pembenahan di internal kejaksaan menjadi catatan penting untuk menilai kinerja jaksa agung.

Menurutnya, diperlukan stategi dan implemenetasi di lapangan untuk memberikan sanksi kepada jaksa nakal itu.  

“Memang bukan perkara mudah untuk melakuan reformasi birokrasi ditubuh kejaksaan tetapi itu bukan sesuatu yang mustahil dilakukan oleh jaksa agung,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya