Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Bersih-Bersih Jaksa Nakal, Pakar: Kalau Sapunya Kotor, Maka Kejahatan Akan Tumbuh Subur

RABU, 06 MEI 2020 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa Agung, ST Burhanuddin tegas memerintahkan anak buahnya bekerja secara profesional dan tidak nakal dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum.

Jika masih melakukan tindakan melanggar hukum, akan dilakukan pemecatan seperti yang dialami dua oknum jaksa di Kejati DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyatakan, instansi manapun jika melakukan pembersihan terhadap kalangan internalnya yang melakukan tindakan korupsi harus diapresiasi.


“Karena dalam konteks penegakan hukum kejaksaan berfungsi sebagai 'sapu' untuk membersihkan kejahatan di Indonesia khususnya kejahatan korupsi,” ujar Abdul Fickar, Rabu (6/5).

Abdul Fickar menambahkan, untuk membersihkan Kejaksaan Agung dari jaksa nakal itu ibaratkan seperti sapu. Jika sapu yang digunakan tidak bersih maka sulit diharapkan keberhasilan fungsinya.

“Jika sapunya kotor maka kejahatan terutama korupsi justru akan bertumbuh subur,” katanya.

Lanjutnya, sanksi bagi jaksa nakal jika telah terbukti melakukan pelanggaran seperti halnya memeras terhadap para pencari keadilan termasuk terdakwa dan saksi, tidak cukup hanya dilakukan pemecatan.

"Tapi juga harus ditindak lanjuti dengan memprosesnya secara pidana, harus dilakukan proses pidana,” tegasnya.

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, pembenahan di internal kejaksaan menjadi catatan penting untuk menilai kinerja jaksa agung.

Menurutnya, diperlukan stategi dan implemenetasi di lapangan untuk memberikan sanksi kepada jaksa nakal itu.  

“Memang bukan perkara mudah untuk melakuan reformasi birokrasi ditubuh kejaksaan tetapi itu bukan sesuatu yang mustahil dilakukan oleh jaksa agung,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya