Berita

Raja Sapta Oktohari/Net

Nusantara

Dugaan Penipuan, Putra OSO Raja Sapta Oktohari Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

RABU, 06 MEI 2020 | 20:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Putra pengusaha Osman Sapta Odang (OSO), Raja Sapta Oktohari dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

Pelapor berinisial VS dan RS merupakan nasabah dari PT Mahkota Properti Indo Permata (PT MPIP) di mana Raja Sapta Oktohari menjabat sebagai Direktur Utama.

VS dan RS dijanjikan bunga antara 8-10 persen per tahun atas dana yang mereka berikan ke PT MPIP. PT MPIP, melalui marketingnya menjamin bahwa dana pokok aman dan tidak akan hilang.

"Sertifikat utang yang diberikan oleh MPIP ada nama Raja Sapta Oktohari sebagai Direktur Utama, sehingga melihat nama besar RSO, kami percaya," kata VS usia membuat LP di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/5).

"Ternyata setelah jatuh tempo bukan hanya bunga tidak dibayar, juga Pokok tidak dapat dicairkan. Padahal saya butuh sekali dana tersebut,"  

Namun sayang, kepercayaan VS kepada perusahaan Raja Sapta Oktohari disalahgunakan. Padahal, VS mengaku uang yang ia tanamkan itu hasil jeri payah kerja kerasnya selama puluhan tahun.

“Padahal uang itu akan saya gunakan untuk keluarga di hari tua," ucap VS sedih.

Pengacara VS, Alvin Lim, menyampaikan kasus ini mengakibatkan reputasi dan nama baik keluarga Ketua Umum Partai Hanura Osman Sapta Odang jadi tercemar dengan tidak dikembalikannya uang nasabah.

Pihaknya juga sudah melakukan somasi 2 kali ke Raja Sapta Oktohari selaku Direktur dan pemilik PT MPIP. Namun, sama sekali tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana nasabahnya.

“Sehingga kami selaku kuasa hukum melaporkan RSO dkk ke pihak kepolisian dengan pasal berlapis atas dugaan pidana penipuan, penggelapan, pidana perbankan dan pencucian uang," kata Alvin.

Laporan VS dan RS diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2644/V/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 4 April 2020.

Laporan nasabah RS dan VS kepada polisi merupakan kali kedua setelah sebelumnya tiga nasabah PT MPIP juga melaporkan Raja Sapta Oktohari ke Polisi dengan jumlah kerugian kurang lebih Rp 16 miliar.

PT MPIP diketahui sudah digugat PKPU untuk penundaan kewajiban di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Namun PKPU memiliki kelemahan, yaitu hanya menyentuh aset milik Perusahaan. Apabila aset perusahaan sudah dikuras keluar oleh oknum, maka para kreditor hanya akan kecewa karena kerugian hanya kembali sebagian kecil.

Juga ketika ikut PKPU umumnya, bukti asli sertifikat penempatan dana akan diminta, sehingga korban tidak dapat melaporkan secara pidana, lalu diminta menandatangani surat tidak akan menuntut secara pidana maupun perdata.

Sehingga nasib uang nasabah hanya tergantung kepada aset yang ada atas nama PT tersebut.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya