Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Polri Temukan Banyak Modus Pemudik, Mulai Pakai Jalan Tikus Sampai Masuk Truk Molen

RABU, 06 MEI 2020 | 18:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Larangan mudik untuk memutus penyebaran Covid-19 tak menyurutkan masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya. Mereka bahkan kerap menggunakan beragam modus agar lolos dari pengawasan petugas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, ada beragam modus yang dilakukan para pemudik yang berujung pada lolosnya masyarakat.

"Pemudik berupaya agar bisa mengibuli, memanipulasi petugas kepolisian. Ada kecenderungan, ada juga yang akhirnya lolos ke daerah mereka melalui jalan arteri dan jalan tikus," kata Argo dalam konferensi pers secara virtual di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (6/5).


Modus lain yang dilakukan yaitu dengan memodifikasi kendaraan, bahkan ada juga yang nekat masuk ke truk molen atau mixer dan bagasi. Hal itu semata-mata dilakukan untuk mengelabui petugas agar bisa lolos mudik.

Selain itu, tercatat ada sejumlah agen travel yang memfasilitasi masyarakat untuk mudik. Berdasarkan laporan Polda Metro Jaya, terdapat 22 travel yang ditindak dan diamankan karena membawa pemudik.

Para pengemudi kemudian dilakukan tindakan dengan dikenakan Pasal 308 UU Lalu Lintas Jalan Raya dengan kurungan 2 bulan dan denda Rp 500 ribu.

Terkait dengan kendaraan yang diputarbalikkan, Argo menyebut sudah ada 23.405 kendaraan yang diminta putar balik lantaran terindikasi hendak mudik ke kampung halaman.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya