Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Polri Temukan Banyak Modus Pemudik, Mulai Pakai Jalan Tikus Sampai Masuk Truk Molen

RABU, 06 MEI 2020 | 18:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Larangan mudik untuk memutus penyebaran Covid-19 tak menyurutkan masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya. Mereka bahkan kerap menggunakan beragam modus agar lolos dari pengawasan petugas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, ada beragam modus yang dilakukan para pemudik yang berujung pada lolosnya masyarakat.

"Pemudik berupaya agar bisa mengibuli, memanipulasi petugas kepolisian. Ada kecenderungan, ada juga yang akhirnya lolos ke daerah mereka melalui jalan arteri dan jalan tikus," kata Argo dalam konferensi pers secara virtual di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (6/5).


Modus lain yang dilakukan yaitu dengan memodifikasi kendaraan, bahkan ada juga yang nekat masuk ke truk molen atau mixer dan bagasi. Hal itu semata-mata dilakukan untuk mengelabui petugas agar bisa lolos mudik.

Selain itu, tercatat ada sejumlah agen travel yang memfasilitasi masyarakat untuk mudik. Berdasarkan laporan Polda Metro Jaya, terdapat 22 travel yang ditindak dan diamankan karena membawa pemudik.

Para pengemudi kemudian dilakukan tindakan dengan dikenakan Pasal 308 UU Lalu Lintas Jalan Raya dengan kurungan 2 bulan dan denda Rp 500 ribu.

Terkait dengan kendaraan yang diputarbalikkan, Argo menyebut sudah ada 23.405 kendaraan yang diminta putar balik lantaran terindikasi hendak mudik ke kampung halaman.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya