Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Rencana Longgarkan PSBB Tanda Pemerintah Gagap Dan Inkonsisten

RABU, 06 MEI 2020 | 10:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah harus memperketat sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar pendemik Covid-19 segera berakhir. Bukan malah melonggarka penerapan tersebut.

Begitu pendapat analis politik dan kebijakan publik Universitas Islam Syech Yusuf Miftahul Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/5).

“Pemerintah harus konsisten dan tegas dengan regulasi yang sudah dibuat. PSBB harus tegas dengan sanksi yang diterapkan dengan koordinasi pusat dan daerah yang solid,” kata Adib.


Hal yang sangat wajar publik khawatir ketika melonggarkan PSBB justru akan membuat pemerintah kewalahan untuk menangani Covid-19. Adib mengingatkan, pandemik ini bukan hanya krisis kesehatan, tetapi imbasnya ke masalah sosial, ekonomi hingga keamanan.

“Jelas sangat berbahaya ketika pemerintah tidak bisa memetakan masalah di berbagai bidang tersebut,” ujarnya.

Rencana pelonggaran penerapan PSBB juga bisa dinilai inkonsistensi pemerintah dalam kebijakan soal penanganan corona. Di sisi lain, langkah ini, kata Adib membuktikan bahwa pemerintah nampak gagap dengan kebijakan yang dibuat.

“Gagap dengan langkah taktis seharusnya seperti apa menangani corona ini. Kenapa, contoh saja, ada PSBB, data yang ada pergerakan ODP,PDP, positif corona naik, lah ini mau dilonggarkan? Logikanya gimana coba,” pungkas Adib.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah bakal memberikan sejumlah kelonggaran terutama untuk warga mencari nafkah selama PSBB di masa pandemik virus corona baru (Covid-19).

Pelonggaran PSBB tersebut, bertujuan agar masyarakat bisa memutar kembali roda perekonomian, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya