Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Rencana Longgarkan PSBB Tanda Pemerintah Gagap Dan Inkonsisten

RABU, 06 MEI 2020 | 10:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah harus memperketat sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar pendemik Covid-19 segera berakhir. Bukan malah melonggarka penerapan tersebut.

Begitu pendapat analis politik dan kebijakan publik Universitas Islam Syech Yusuf Miftahul Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/5).

“Pemerintah harus konsisten dan tegas dengan regulasi yang sudah dibuat. PSBB harus tegas dengan sanksi yang diterapkan dengan koordinasi pusat dan daerah yang solid,” kata Adib.


Hal yang sangat wajar publik khawatir ketika melonggarkan PSBB justru akan membuat pemerintah kewalahan untuk menangani Covid-19. Adib mengingatkan, pandemik ini bukan hanya krisis kesehatan, tetapi imbasnya ke masalah sosial, ekonomi hingga keamanan.

“Jelas sangat berbahaya ketika pemerintah tidak bisa memetakan masalah di berbagai bidang tersebut,” ujarnya.

Rencana pelonggaran penerapan PSBB juga bisa dinilai inkonsistensi pemerintah dalam kebijakan soal penanganan corona. Di sisi lain, langkah ini, kata Adib membuktikan bahwa pemerintah nampak gagap dengan kebijakan yang dibuat.

“Gagap dengan langkah taktis seharusnya seperti apa menangani corona ini. Kenapa, contoh saja, ada PSBB, data yang ada pergerakan ODP,PDP, positif corona naik, lah ini mau dilonggarkan? Logikanya gimana coba,” pungkas Adib.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah bakal memberikan sejumlah kelonggaran terutama untuk warga mencari nafkah selama PSBB di masa pandemik virus corona baru (Covid-19).

Pelonggaran PSBB tersebut, bertujuan agar masyarakat bisa memutar kembali roda perekonomian, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya