Berita

Damai Hari Lubis/Net

Politik

Cuma PKS Yang Tolak Perppu Corona Di DPR, Begini Kata Penggugat

RABU, 06 MEI 2020 | 07:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Delapan dari sembilan fraksi di DPR RI menyetujui Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 segera disahkan dalam Rapat Paripurna.

Persetujuan itu disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Senin (4/5) malam, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya ada satu yang menolak Perppu Corona tersebut. Partai itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis yang merupakan salah satu penggugat atau pihak yang mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) angkat bicara terkait hal tersebut.

"Bahwa yang menyadari tentang bahayanya perppu tersebut dari partai-partai yang ada terhadap pengkebirian penegakan hukum, hak imunitas terhadap kans (peluang) kehilangan uang negara oleh para koruptor, artinya hanya PKS," ucap Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/5).

Karena, kata Damai, dalam asas hukum ada yang namanya culfa, yaitu perbuatan yang tidak disengaja atau lalai, namun pelakunya tetap dihukum meskipun lebih ringan karena faktor tidak ada kesengajaan atau tidak terdapat kehendak atau mens rea.

"Bukan malah peraturannya melindungi para pelaku. Jadi UU itu untuk apa? Apa misinya? Melindungi para koruptor? Mestinya DPR RI paham hal ini," tegas Damai.

Dengan demikian, dengan setujunya seluruh fraksi di DPR RI minus PKS, menunjukkan bahwa wakil rakyat tidak peduli terhadap perlindungan uang rakyat.

"Mengerti tapi entah kenapa pada masa bodo dengan bahayanya perppu aquo terhadap keuangan negara yang hakekatnya adalah uang rakyat. Mungkin pada terjangkit semi corona. Jadi blunder berpikirnya," pungkas Damai.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya