Berita

Damai Hari Lubis/Net

Politik

Cuma PKS Yang Tolak Perppu Corona Di DPR, Begini Kata Penggugat

RABU, 06 MEI 2020 | 07:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Delapan dari sembilan fraksi di DPR RI menyetujui Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 segera disahkan dalam Rapat Paripurna.

Persetujuan itu disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Senin (4/5) malam, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya ada satu yang menolak Perppu Corona tersebut. Partai itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis yang merupakan salah satu penggugat atau pihak yang mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) angkat bicara terkait hal tersebut.

"Bahwa yang menyadari tentang bahayanya perppu tersebut dari partai-partai yang ada terhadap pengkebirian penegakan hukum, hak imunitas terhadap kans (peluang) kehilangan uang negara oleh para koruptor, artinya hanya PKS," ucap Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/5).

Karena, kata Damai, dalam asas hukum ada yang namanya culfa, yaitu perbuatan yang tidak disengaja atau lalai, namun pelakunya tetap dihukum meskipun lebih ringan karena faktor tidak ada kesengajaan atau tidak terdapat kehendak atau mens rea.

"Bukan malah peraturannya melindungi para pelaku. Jadi UU itu untuk apa? Apa misinya? Melindungi para koruptor? Mestinya DPR RI paham hal ini," tegas Damai.

Dengan demikian, dengan setujunya seluruh fraksi di DPR RI minus PKS, menunjukkan bahwa wakil rakyat tidak peduli terhadap perlindungan uang rakyat.

"Mengerti tapi entah kenapa pada masa bodo dengan bahayanya perppu aquo terhadap keuangan negara yang hakekatnya adalah uang rakyat. Mungkin pada terjangkit semi corona. Jadi blunder berpikirnya," pungkas Damai.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya