Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/RMOL

Politik

Pengamat: Terlalu Dini Mahfud MD Wacanakan Pelonggaran PSBB

RABU, 06 MEI 2020 | 05:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA


Pengamat: Terlalu Dini Mahfud MD Wacanakan Pelonggaran PSBB

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mewacanankan akan melakikan relaksasi Penerapan Sosial Bersakala Besar (PSBB).

Selain alasan untuk mengantipasi stressnya masyarakat, Mahfud menyebutkan pelonggaran PSBB untuk kepentingan roda ekonomi masyarakat agar tetap berjalan.

Selain alasan untuk mengantipasi stressnya masyarakat, Mahfud menyebutkan pelonggaran PSBB untuk kepentingan roda ekonomi masyarakat agar tetap berjalan.

Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an menyatakan bahwa pernyataan Mahfud MD justru akan membuat masyarakat beranggapan virus corona sudah tidak berbahaya.

Dampak yang terjadi, kata Ali bisa jadi kasus Covid-19 kembali meningkat.

"Ini tentu harus esktra hati hati. Mengapa? Karena jika masyarakat salah memahami relaksasi itu dan mengganggap virus korona sudah tak bahaya, yang terjadi adalah tren kembali meningkat. Menurut saya masih terlalu dini kalau bicara Indonesia sudah relatif aman dari Covid," kata Ali saat ditanya Kantor Berita Politik RMOL, Rabu dinihati (6/5).


Eks manajer riset Poltracking Indonesia ini melihat, pemerintah sangat menginginkan denyut nadi ekonomi Indonesia kembali hidup.

Meski demikian, wacana melonggarkan aturan PSBB justru tidak dipahami oleh masyarakat dan mengakibatkan Indonesia akan susah keluar dari wabah ini.

"Optimisme memang perlu disampaikan pemerintah bahwa Indonesia pasti akan segera keluar dari masalah korona, tapi tidak dengan cara melonggarkan aturan PSBB, khawatir masyarakat salah dalam memahami relaksasi itu," pungkas Ali.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya