Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/RMOL

Politik

Pengamat: Terlalu Dini Mahfud MD Wacanakan Pelonggaran PSBB

RABU, 06 MEI 2020 | 05:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA


Pengamat: Terlalu Dini Mahfud MD Wacanakan Pelonggaran PSBB

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mewacanankan akan melakikan relaksasi Penerapan Sosial Bersakala Besar (PSBB).

Selain alasan untuk mengantipasi stressnya masyarakat, Mahfud menyebutkan pelonggaran PSBB untuk kepentingan roda ekonomi masyarakat agar tetap berjalan.

Selain alasan untuk mengantipasi stressnya masyarakat, Mahfud menyebutkan pelonggaran PSBB untuk kepentingan roda ekonomi masyarakat agar tetap berjalan.

Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an menyatakan bahwa pernyataan Mahfud MD justru akan membuat masyarakat beranggapan virus corona sudah tidak berbahaya.

Dampak yang terjadi, kata Ali bisa jadi kasus Covid-19 kembali meningkat.

"Ini tentu harus esktra hati hati. Mengapa? Karena jika masyarakat salah memahami relaksasi itu dan mengganggap virus korona sudah tak bahaya, yang terjadi adalah tren kembali meningkat. Menurut saya masih terlalu dini kalau bicara Indonesia sudah relatif aman dari Covid," kata Ali saat ditanya Kantor Berita Politik RMOL, Rabu dinihati (6/5).


Eks manajer riset Poltracking Indonesia ini melihat, pemerintah sangat menginginkan denyut nadi ekonomi Indonesia kembali hidup.

Meski demikian, wacana melonggarkan aturan PSBB justru tidak dipahami oleh masyarakat dan mengakibatkan Indonesia akan susah keluar dari wabah ini.

"Optimisme memang perlu disampaikan pemerintah bahwa Indonesia pasti akan segera keluar dari masalah korona, tapi tidak dengan cara melonggarkan aturan PSBB, khawatir masyarakat salah dalam memahami relaksasi itu," pungkas Ali.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya