Berita

Tambang pasir ilegal di Klaten/Net

Nusantara

Manfaatkan Pandemik Covid-19, Penambang Pasir Ilegal Di Klaten Diam-diam Beroperasi

SELASA, 05 MEI 2020 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seolah memanfaatkan masa pandemik, di mana semua orang fokus perhatian pada Covid-19. Aktivitas penambangan pasir ilegal kembali marak di Kecamatan Kemalang, kabupaten Klaten.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, penambangan pasir ilegal tersebut tersebar di beberapa desa dengan menggunakan alat berat berupa backhoe.

Lokasi tambang diantaranya di Desa Talun, Desa Balerante, Desa Kendalsari, Desa Sidorejo, dan Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang.


"Kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak pertengahan April lalu. Kalau yang di Wukirsari, Talun, baru dua mingguan ini berjalan," kata Saryo warga Kecamatan Manisrenggo, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (5/5).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk ini menambahkan, penambangan pasir di dua lokasi tersebut jelas ilegal dan tidak berijin.

Karena sebagai sopir truk, Saryo mengaku hafal dengan lokasi penambangan yang berijin dan tidak berijin.

"Di Desa Balerante, ada dua ijin penjualan material Gol C. Namun sudah habis ijinnya dan sudah tidak beroperasi. Sedangkan di Desa Talun, hanya ada satu lokasi berijin. Dan itu bukan di Dukuh Wukirsari," jelasnya

Jam operasionalnya 24 jam sehari. Dalam sehari bisa ratusan truk mengambil material dari lokasi penambangan tak berijin tersebut.

Ditambahkan Bardo, warga Desa Dompol, Kecamatan Kemalang, ia berharap, petugas segera melakukan penertiban. Pasalnya, penambangan tanpa ijin tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.

"Petugas harus segera menertibkan, karena biasanya selesai nambang hanya ditinggal pergi. Tanpa ada reklamasi atau ditanami pohon," pinta Bardo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya