Berita

Lockdown lokal warga Kampung Jaha, Bekasi/RMOL

Politik

PSBB Mirip Karantina Wilayah, Pakar: Pemerintah Curang, Awas Jadi Bom Waktu!

SENIN, 04 MEI 2020 | 19:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di saat pandemik Covid-19 dinilai mirip dengan pelaksanaan karantina wilayah atau lockdown.

Hal yang dinilai mirip adalah adanya pembatasan lalu lintas manusia. Di mana, masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halamannya. Apalagi setiap perbatasan di wilayah yang melaksanakan PSBB dijaga ketat oleh petugas gabungan.

"Itulah bentuk kecurangan pemerintah, saya katakan ini sebagai perbuatan melawan hukum pemerintah. Kebijakannya PSBB, pelaksanaanya karantina wilayah, ini jelas ada sesuatu," ucap pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/5).

Saiful menduga, pemerintah sengaja menerapkan PSBB dibanding karantina wilayah karena tidak mau dibebani kewajiban yang diatur dalam UU. Tak hanya itu, aturan mirip kebijakan karantina wilayah ini juga dinilai akan menjadi bom waktu nantinya dirasakan rakyat kecil.

"Kalau terus-terusan begini, bukan tidak mungkin ini merupakan bom waktu bagi rakyat kecil. Yang mereka sewaktu-waktu dapat melakukan upaya apapun untuk melawan di tengah ketidakpastian kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sendiri," pungkas Saiful.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya