Berita

Ujang Komarudin/Net

Politik

Pengamat: Mahasiswa Harus Jaga Agenda Reformasi Dengan Tolak Perppu Corona

SENIN, 04 MEI 2020 | 11:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahasiswa tidak lengah untuk terus mengawal agenda besar Reformasi 1998 yang antara lain mendesak penegakkan supremasi hukum dan menciptakan pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Seperti saat ribuan mahasiswa tumpah ruah di depan gedung DPR RI untuk menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP. Belum terpenuhi tuntutan mereka, kini ada lagi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2020 yang ditolak banyak pihak karena berpotensi menabrak konstitusi UUD 1945.

Nah, Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Sistem Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Covid-19 itu harus jadi perhatian mahasiswa sebagai bagian dari upaya melanjutkan agenda reformasi melawan korupsi.


Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, sudah semestinya mahasiswa sebagai agen perubahan untuk menjadi garda terdepan dalam menuntaskan agenda reformasi yang digulirkan sejak 1998 lalu.

Salah satunya, dengan menolak Perppu 1/2020 yang ditentang banyak kalangan. Mulai dari tokoh bangsa hingga pakar hukum tata negara.  

Terlebih, Perppu tersebut jelas-jelas berpotensi melanggar konstitusi dan prinsip negara hukum. Terutama dalam klausul kekebalan hukum (impunitas) bagi penyelenggara negara yang terdapat dalam Pasal 27.

"Perppu tersebut memang layak untuk ditolak. Segenap komponen bangsa dan seluruh mahasiswa juga harus tetap menjaga komitmen agenda reformasi. Saat ini banyak agenda reformasi yang sudah dikebiri," kata Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/5)

"Jadi, terkait Perppu tersebut mahasiswa sejatinya harus menjadi garda terdepan dalam gerakan moral menolak Perppu 1/2020," imbuh pengamat politik jebolan Universitas Al-Azhar Indonesia ini menegaskan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya