Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama/Ist

Politik

KNPI Minta Pembahasan Omnibus Law Kembali Libatkan Organ Buruh Seperti Yang Dilakukan Jokowi

MINGGU, 03 MEI 2020 | 21:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembahasan Omnibus Law yang berisi beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) diharapkan terus berjalan dan melibatkan unsur masyarakat, khususnya organ buruh dalam beragam rapat yang dilakukan DPR RI maupun pemerintah.

"Buruh bukan melulu sebagai objek, tetapi subjek khususnya pada kluster ketenagakerjaan dalam omnibus law,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5).

Keterlibatan organ buruh dinilai wajar mengingat sebelumnya Presiden Joko Widodo juga sudah melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan buruh.


Sebut saja Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea;  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal; dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, pada Rabu (22/4) silam.

Diharapkan, langkah presiden tersebut juga diikuti oleh para pemangku kepentingan saat ini untuk menghasilan peraturan yang terbaik bagi semua pihak.

“Kalau Pak Presiden saja bisa berkomunikasi dengan para organ buruh, masa DPR tidak bisa beri ruang bagi perwakilan buruh untuk bersama-sama menyusun omnibus law, khususnya klaster ketenagakerjaan,” tutup Haris.

Untuk saat ini, baik DPR RI maupun pemerintah sepakat pembahasan omnibus law klaster Ketenagakerjaan ditunda dan memfokuskan kepada penanganan pandemik Covid-19.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya