Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR, Syarief Abdullah Alkadrie/Net

Politik

Tidak Usah Dipenjara, Pemudik Bandel Cukup Diberi Denda

MINGGU, 03 MEI 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bagi masyarakat yang nekat mudik, siap-siap mendapatkan sanksi berupa hukuman pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Demikian bunyi Peraturan Menteri Perhubungan 25/ 2020 yang mengacu pada UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPR, Syarief Abdullah Alkadrie, berpandangan sanksi bagi pemudik sebaiknya cukup denda, tak perlu pidana kurungan penjara.


"Saya pikir yang lebih tepatnya enggak usah ditahan tetapi denda saja," kata Syarif kepada Wartawan, Minggu (3/4).

Rencananya, Pemerintah akan memberlakukan sanksi tegas pada warga yang nekat mudik di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19) mulai Kamis (7/5).

Politisi Partai Nasdem ini menilai sanksi denda akan lebih efektif diterapkan untuk warga yang mudik. Terlebih nominal denda juga akan bermanfaat untuk pemasukan negara.

"Saya kira lebih efektif itu, yang didenda berapa, kalau enggak salah Rp 100 juta kan. Saya kira lumayan juga itu untuk pemasukan negara bagi mereka yang mau nekat," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya