Berita

Lion Air/Net

Nusantara

Tunda Penerbangan Izin Khusus, Lion Air Minta Maaf

MINGGU, 03 MEI 2020 | 07:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Lion Air Group, termasuk Lion Air (JT), Wings Air (IW), Batik Air (ID), telah menangguhkan rencana layanan operasional dengan perizinan khusus (exemption flight) untuk rute domestik yang awalnya dijadwalkan mulai Minggu (3/5).

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

"Penundaan operasional exemption flight Lion Air Group hingga pemberitahuan selanjutnya," ujar Danang.


Ia juga menjelaskan keputusan tersebut diambil karena pihaknya membutuhkan persiapan yang lebih komprehensif, agar penerbangan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya agar tidak menyebabkan penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Dalam proses persiapan, Lion Air Group akan berkoordinasi dengan regulator dan berbagai pihak yang terkait dehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Lion Air Group menegaskan, tujuan utama operasional perizinan khusus (exemption flight) adalah bagian wujud kesungguhan dalam membantu kemudahan mobilisasi guna melayani pebisnis bukan untuk “mudik"," tegas Danang.

Adapun tujuan penerbangan khusus tersebut dilakukan untuk pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, dan perwakilan organisasi internasional di Indonesia; operasional repatriasi untuk WNI maupun WNA; operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat; operasional angkutan kargo; serta operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Sementara kepada calon penumpang yang sudah membeli tiket pesawat atau memilki reservasi perjalanan, Danang menjelaskan, pihaknya menerima pengembalian (refund) melalui Kantor Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

"Lion Air Group menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman yang timbul," ujarnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya