Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: Larangan Mudik Melanggar HAM Tapi Bisa Dibenarkan, Jangan Dipelesetkan

SABTU, 02 MEI 2020 | 00:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah dalam upaya pencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19) hingga kini masih menuai polemik.

Beberapa pihak menilai larangan tersebut melanggar hak asasi manusia lantaran mudik sudah menjadi budaya masyarakat Tanah Air, namun beberapa lainnya berpandangan lain.

"Dalam kondisi normal, larangan mudik melanggar HAM. Tapi bisa dibenarkan ketika negara sudah dinyatakan darurat kesehatan masyarakat," kata pakar hukum tata negara, Refly Harun di akun Twitternya merespons pro-kontra larangan mudik, Jumat (1/5).


Pembenaran tersebut dilandasi dengan Undang-Undang 6/2020 tentang Kekarantinaan Kesehatan di mana uu tersebut pula yang dipakai pemerintah dalam menentukan sanksi bagi pelanggar larangan mudik.

"Legitimasinya di UU 6/2018 berkaitan dengan karantina wilayah. Jangan diplesetkan lagi ya. Salam sehat selalu," tegas Refly.

Akan tetapi, dalam kaitannya dengan UU tersebut, negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang tak bisa melakukan mudik atau pulang ke kampung halaman.

"Terutama mereka yang memang rentan secara ekonomi. Misalnya mereka yang sudah hilang pekerjaan tapi tak bisa pulang kampung," demikian Refly Harun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya