Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

Nusantara

Evaluasi PSBB, Anies Baswedan: 98,4 Persen Bansos Terdistribusi Dengan Baik

JUMAT, 01 MEI 2020 | 21:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta tahap dua resmi berjalan satu minggu sejak diperpanjang pada Jumat lalu (24/4), selama 28 hari ke depan sampai dengan 22 Mei mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, menggelar rapat evaluasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di gedung Balaikota DKI Jakarta.

Sejumlah poin pun menjadi pembahasan. Salah satunya mengenai pendistribusian bantuan sosial (Bansos) yang telah diberikan kepada 1,2 juta warga Jakarta dengan kategori miskin dan rentan miskin.


Anies mengakui kalau pendistribusian tersebut masih banyak kekurangan seperti data yang tidak tepat sasaran. Untuk itu dirinya berjanji akan memperbaiki pada pendistribusian bansos tahap dua ini.

"Kemarin ada 1,6 persen distribusi (bansos) yang sampai ke orang yang tidak berhak. Tetapi kami bersyukur 98,4 persen terdistribusi dengan baik. Tetapi ini yang tidak jadi berita," ujar Anies Baswedan, Jumat (1/5).

"Dalam waktu singkat bansos bisa distribusi 98,4 persen kepada keluarga yang tepat. Saya kira itu langkah yang harus diapresiasi. Nah 1,6 lagi akan dikoreksi," sambung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Kedepannya, lanjut Anies, Pemprov DKI akan menambah lebih banyak lagi pendistribusian bansos untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.

"Baik dari segi segmennya maupun jumlahnya, Bansos akan mengalami peningkatan di atas 1,2 juta dari yang kemarin," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya