Berita

Ilustrasi omnibus law/Net

Politik

Pakar: Arah Kebijakan Omnibus Law RUU Ciptaker Adalah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 05:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) semata-mata dirancang untuk menyederhanakan peraturan perizinan mengingat birokrasi perizinan di Indonesia cukup memakan waktu panjang.

"Kelebihan omnibus law salah satunya menghemat waktu, biaya, memudahkan kesepakatan politik, dan memudahkan harmonisasi," kata CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Mas Achmad Santosa dalam diskusi mengenai RUU Ciptaker terhadap penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan di Jakarta, Rabu (29/4).

Selain itu, ia berpandangan bahwa RUU Ciptaker juga memiliki arah positif untuk mempercepat investasi dalam pertumbuhan ekonomi.


"Arah kebijakannya adalah percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, RUU Ciptaker juga menjanjikan adanya penghematan biaya, memudahkan kesepakatan politik, dan memudahkan harmonisasi.

Diketahui, DPR RI telah membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas RUU Cipta Kerja. Pembahasan RUU ini dilakukan menyusul setelah diterimanya surat presiden (surpres) terkait salah satu klaster omnibus law pada pertengahan Februari 2020. Namun saat ini, DPR dan pemerintah sepakat menunda pembahasan RUU mengingat wabah Covid-19 terus menyebar di Tanah Air.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya