Berita

Ary Santoso/Net

Politik

Bansos Rawan Ditunggangi Petahana, Kemendagri Dan KPU Diminta Tidak Diam

RABU, 29 APRIL 2020 | 13:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepala daerah terutama yang berstatus petahana pada kontes Pilkada Serentak 2020 diminta tidak menggadaikan moral dengan melakukan kampanye terselubung di tengah pandemik Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri sebagai pengampu pemerintah daerah bersama dengan KPU perlu memberi perhatian lebih pada aspek fairness dalam pelaksanaan pilkada, terutama bila betul-betul akan dilaksanakan pada Desember tahun nanti.

"Perlu diadakan semacam aturan atau code of conduct bagi pemerintah daerah dalam teknis pemberian berbagai bantuan penanggulangan Covid-19. Bila tidak, pilkada akan rawan dengan praktik kampanye terselubung dan kualitas kompetisinya akan rendah," kata pengamat politik dan CEO Indekstat, Ary Santoso, Rabu (29/4).


Mendekati Pilkada Serentak 2020, fenomena tindakan moral hazard mulai bermunculan. Terbaru, viral kabar salah satu bupati di Jawa Tengah membranding dirinya pada berbagai paket bantuan penanganan pandemik yang berasal dari dana pemerintahan. Nama dan foto bupati dipampang dengan ukuran besar sebagai label pembungkus APD atau sembako yang beredar di berbagai pelosok masyarakat.

Netizen ramai mengungkapkan kekecewaan di platform media sosial. Ribuan suara atau cuitan yang muncul kurang lebih menyampaikan pesan bahwa mengapa seorang kepala daerah masih sempat-sempatnya mementingkan kepentingan politisnya saat masyarakat membutuhkan pengabdian dan ketulusannya dalam menanggulangi masalah yang disebabkan pandemi.

Menurut Ary Santoso, tindakan abuse of power seperti yang dilakukan oleh kepala daerah akan semakin marak terjadi menuju pilkada terutama kepala daerah yang akan mencalonkan kembali pada pilkada Desember mendatang, mengingat tahapan pilkada seperti proses kampanye tatap muka yang sulit untuk diadakan.

Menyulap bantuan sosial menjadi alat peraga kampanye terselubung menjadi opsi yang menarik dan menguntungkan terutama untuk kandidat petahana.

Ketua Bawaslu, Abhan sebelumnya menyebutkan banyak laporan dari pengawas di daerah yang menemukan praktik membagikan sembako dan alat kesehatan, tetapi lambangnya tidak lambang sebagai pemerintah daerah.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya