Berita

Ary Santoso/Net

Politik

Bansos Rawan Ditunggangi Petahana, Kemendagri Dan KPU Diminta Tidak Diam

RABU, 29 APRIL 2020 | 13:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepala daerah terutama yang berstatus petahana pada kontes Pilkada Serentak 2020 diminta tidak menggadaikan moral dengan melakukan kampanye terselubung di tengah pandemik Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri sebagai pengampu pemerintah daerah bersama dengan KPU perlu memberi perhatian lebih pada aspek fairness dalam pelaksanaan pilkada, terutama bila betul-betul akan dilaksanakan pada Desember tahun nanti.

"Perlu diadakan semacam aturan atau code of conduct bagi pemerintah daerah dalam teknis pemberian berbagai bantuan penanggulangan Covid-19. Bila tidak, pilkada akan rawan dengan praktik kampanye terselubung dan kualitas kompetisinya akan rendah," kata pengamat politik dan CEO Indekstat, Ary Santoso, Rabu (29/4).


Mendekati Pilkada Serentak 2020, fenomena tindakan moral hazard mulai bermunculan. Terbaru, viral kabar salah satu bupati di Jawa Tengah membranding dirinya pada berbagai paket bantuan penanganan pandemik yang berasal dari dana pemerintahan. Nama dan foto bupati dipampang dengan ukuran besar sebagai label pembungkus APD atau sembako yang beredar di berbagai pelosok masyarakat.

Netizen ramai mengungkapkan kekecewaan di platform media sosial. Ribuan suara atau cuitan yang muncul kurang lebih menyampaikan pesan bahwa mengapa seorang kepala daerah masih sempat-sempatnya mementingkan kepentingan politisnya saat masyarakat membutuhkan pengabdian dan ketulusannya dalam menanggulangi masalah yang disebabkan pandemi.

Menurut Ary Santoso, tindakan abuse of power seperti yang dilakukan oleh kepala daerah akan semakin marak terjadi menuju pilkada terutama kepala daerah yang akan mencalonkan kembali pada pilkada Desember mendatang, mengingat tahapan pilkada seperti proses kampanye tatap muka yang sulit untuk diadakan.

Menyulap bantuan sosial menjadi alat peraga kampanye terselubung menjadi opsi yang menarik dan menguntungkan terutama untuk kandidat petahana.

Ketua Bawaslu, Abhan sebelumnya menyebutkan banyak laporan dari pengawas di daerah yang menemukan praktik membagikan sembako dan alat kesehatan, tetapi lambangnya tidak lambang sebagai pemerintah daerah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya