Berita

Sukmawati Soekarnoputri/Net

Presisi

Kasus Sukmawati Bandingkan Nabi Muhammad Dan Presiden Soekarno Disetop Polisi

RABU, 29 APRIL 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap kasus Sukmawati Soekarnoputri yang diadukan Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi.

Penghentian itu sebagaimana disampaikan dalam sebuah surat bernomor B/1638/IV/RES.1.24/2020/Ditreskrimum yang dikirim kepada Edy Mulyadi.

Surat itu menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan interview atau klarifikasi tehadap pelapor, saksi saksi ahli agama, ahli bahasa Indonesia, dan telah mengirimkan SP2HP kepada pelapor, sebelum mengambil keputusan.

“Perkara yang saudara laporkan tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan dan penyelidikan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP,” bunyi surat yang ditandatangani Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Arjo Seto, tertanggal 6 April 2020 itu.

Dijelaskan bahwa dugaan terhadap Sukmawati Soekarnoputri dihentikan karena bukan merupakan tindak pidana.

Jika ada keluhan dan bukti baru atas kasus ini, Edy Mulyadi sebagai pelapor bisa kembali berkonsultasi.

Adapun aduan Edy Mulyadi ini terkait dengan pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya Presiden pertama RI Soekarno.

Ucapan Sukmawati itu dilontarkan pada saat dia menghadiri diskusi bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme” pada November lalu, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019.

Sukmawati sebagai pembicara mulanya mengurai perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda. Puncaknya, Sukmawati melontarkan pertanyaan yang dianggap membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden Soekarno kepada forum.

"Sekarang saya mau tanya semua, yang berjuang di abad 20 itu Yang Mulia Nabi Muhammad apa Ir Soekarno, untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," tanyanya.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

Pagar Suci Bekali Robinsar-Fajar Senjata Kujang

Senin, 04 November 2024 | 18:05

Menunggu Langkah Polri Periksa Budi Arie Usut Bandar Judol

Senin, 04 November 2024 | 17:42

Hajj Run 2024 Strategi Tingkatkan Literasi Haji pada Masyarakat

Senin, 04 November 2024 | 17:42

Muzani soal Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo: Hanya Silaturahmi Biasa

Senin, 04 November 2024 | 17:29

Undang Stakeholder, Baleg DPR Susun Prolegnas 2025-2029

Senin, 04 November 2024 | 17:21

Menhut Gandeng Polri Berantas Pembalakan Liar

Senin, 04 November 2024 | 17:15

Putri Zulkifli Hasan Siap Kawal Target Swasembada Energi

Senin, 04 November 2024 | 17:08

Penetapan Tersangka Tom Lembong Terlalu Dipaksakan

Senin, 04 November 2024 | 16:50

BNI dan BSD Jalin Kerja Sama Pembiayaan Supply Chain

Senin, 04 November 2024 | 16:46

Latihan Militer Perdana Indonesia-Rusia Latma ORRUDA 24 Resmi Dimulai

Senin, 04 November 2024 | 16:46

Selengkapnya