Berita

Pekerja migran di Malaysia terimbas lockdown/Ist

Politik

PKS: Pemerintah Harus Tolong Pekerja Migran Di Malaysia Yang Kelaparan Karena Lockdown!

SELASA, 28 APRIL 2020 | 16:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta menjalankan amanat Undang Undang yang menjamin terpenuhinya hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih berada di luar negeri di tengah pandemik Covid-19.

Diketahui, saat ini jutaan PMI di Malaysia membutuhkan pertolongan mendesak karena kebijakan lockdown pemerintah setempat.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengaku sangat banyak menerima pesan dari PMI di Malaysia yang sudah sangat terdesak karena kondisi lockdown di negeri jiran tersebut.


"Assalamualaikum ibu Hajjah, saya Hasan, salah satu pekerja di Malaysia, mau minta tolong ibu Hajjah. Di kongsi kami ada 50 orang kekurangan makan. Tak boleh pergi kedai, tak de wang," ucap Mufida membacakan isi salah satu pesan tertulis yang diterimanya dari PMI di Malaysia, Selasa (28/4).

Mufida melanjutkan, percakapan serupa juga masih banyak beredar di Malaysia dan diterimanya langsung.

"Ini adalah jeritan minta tolong dari saudara kita di sana. Mereka kekurangan uang dan tidak dapat membeli bahan makanan. Bahkan untuk sekadar bertahan hidup dan kebutuhan makan sehari-hari pun sulit," tuturnya menirukan.

Atas dasar itu, Politisi PKS ini mengingatkan pemerintah, UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI yang sudah sangat lengkap mengatur hak-hak PMI itu sendiri. UU ini secara tegas menyatakan bahwa pemerintah harus melindungi hak-hak pekerja (dan keluarganya) sejak dari rekrutmen sehingga masa purna TKI.

"Saya menyebutnya "Perlindungan Semesta", yang memberikan jaminan atas perlindungan hak PMI dari hulu hingga hilir," tegasnya.

"Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah segera merespons jeritan permintaan tolong dari PMI kita di Malaysia, sebagai amanah Undang-undang," imbuhnya menegaskan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya