Berita

Sekjen PAN, Eddy Soeparno/Net

Politik

PAN Sepakat Dengan Pemerintah, Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker

SELASA, 28 APRIL 2020 | 14:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sangat setuju dengan sikap pemerintah dan DPR yang menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan pada omnibus law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (28/4).

"Terkait penundaan klaster tenaga kerja, kita setuju dan sepakat dengan pemerintah untuk menunda pembahasannya," tegas Eddy Soeparno.

Dia mengurai, fraksi PAN menilai omnibus law RUU Ciptaker ini diperlukan oleh negara dalam rangka mengatur regulasi dan memberikan kepastian hukum yang selama ini tumpang tindih. Karena itu, pembahasan RUU Ciptaker ini mesti dilakukan secara detail dan komprehensif.   

"PAN berpandangan bahwa pembahasan UU Ciptaker perlu dilakukan secara komprehensif, detail dan dengan kajian yabg mendalam agar menghasilkan produk hukum yang unggul dan menjawab kebutuhan investasi, dunia usaha, lingkungan hidup, tenaga kerja," urainya.

Namun demikian, lanjut Eddy, PAN tidak akan menarik kadernya yang telah dilibatkan dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut. Hal itu bertujuan agar kader PAN tetap bisa berkontribusi mengawal dan memberi masukan yang objektif pada pembahasan RUU sapu jagat itu.

"Justru kehadiran anggota kita di dalam pembahasan UU untuk mengawal prosesnya, agar aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada PAN, dapat tersampaikan secara langsung. Tugas anggota Fraksi PAN di dalam pembahasan UU Ciptaker adalah untuk memberikan masukan objektif, kritis dan konstruktif agar UU tersebut benar-benar kredibel dan aplikatif," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya