Berita

Sekjen PAN, Eddy Soeparno/Net

Politik

PAN Sepakat Dengan Pemerintah, Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker

SELASA, 28 APRIL 2020 | 14:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sangat setuju dengan sikap pemerintah dan DPR yang menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan pada omnibus law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (28/4).

"Terkait penundaan klaster tenaga kerja, kita setuju dan sepakat dengan pemerintah untuk menunda pembahasannya," tegas Eddy Soeparno.


Dia mengurai, fraksi PAN menilai omnibus law RUU Ciptaker ini diperlukan oleh negara dalam rangka mengatur regulasi dan memberikan kepastian hukum yang selama ini tumpang tindih. Karena itu, pembahasan RUU Ciptaker ini mesti dilakukan secara detail dan komprehensif.   

"PAN berpandangan bahwa pembahasan UU Ciptaker perlu dilakukan secara komprehensif, detail dan dengan kajian yabg mendalam agar menghasilkan produk hukum yang unggul dan menjawab kebutuhan investasi, dunia usaha, lingkungan hidup, tenaga kerja," urainya.

Namun demikian, lanjut Eddy, PAN tidak akan menarik kadernya yang telah dilibatkan dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut. Hal itu bertujuan agar kader PAN tetap bisa berkontribusi mengawal dan memberi masukan yang objektif pada pembahasan RUU sapu jagat itu.

"Justru kehadiran anggota kita di dalam pembahasan UU untuk mengawal prosesnya, agar aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada PAN, dapat tersampaikan secara langsung. Tugas anggota Fraksi PAN di dalam pembahasan UU Ciptaker adalah untuk memberikan masukan objektif, kritis dan konstruktif agar UU tersebut benar-benar kredibel dan aplikatif," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya