Berita

Sekjen PAN, Eddy Soeparno/Net

Politik

PAN Sepakat Dengan Pemerintah, Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker

SELASA, 28 APRIL 2020 | 14:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sangat setuju dengan sikap pemerintah dan DPR yang menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan pada omnibus law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (28/4).

"Terkait penundaan klaster tenaga kerja, kita setuju dan sepakat dengan pemerintah untuk menunda pembahasannya," tegas Eddy Soeparno.


Dia mengurai, fraksi PAN menilai omnibus law RUU Ciptaker ini diperlukan oleh negara dalam rangka mengatur regulasi dan memberikan kepastian hukum yang selama ini tumpang tindih. Karena itu, pembahasan RUU Ciptaker ini mesti dilakukan secara detail dan komprehensif.   

"PAN berpandangan bahwa pembahasan UU Ciptaker perlu dilakukan secara komprehensif, detail dan dengan kajian yabg mendalam agar menghasilkan produk hukum yang unggul dan menjawab kebutuhan investasi, dunia usaha, lingkungan hidup, tenaga kerja," urainya.

Namun demikian, lanjut Eddy, PAN tidak akan menarik kadernya yang telah dilibatkan dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut. Hal itu bertujuan agar kader PAN tetap bisa berkontribusi mengawal dan memberi masukan yang objektif pada pembahasan RUU sapu jagat itu.

"Justru kehadiran anggota kita di dalam pembahasan UU untuk mengawal prosesnya, agar aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada PAN, dapat tersampaikan secara langsung. Tugas anggota Fraksi PAN di dalam pembahasan UU Ciptaker adalah untuk memberikan masukan objektif, kritis dan konstruktif agar UU tersebut benar-benar kredibel dan aplikatif," tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya