Berita

Yasonna Laoly digugat karena mengeluarkan kebijakan asimilasi bagi narapidana/Net

Politik

Pengamat: Wajar Yasonna Digugat, Kebijakan Asimilasi Bikin Resah Dan Rugikan Masyarakat

SELASA, 28 APRIL 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan terhadap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, oleh sejumlah LSM terkait kebijakan asimilasi pembebasan 30 ribu narapidana dinilai wajar.

Pasalnya, buntut dari kebijakan tersebut masyarakat dibuat resah akibat para eks napi itu berulah kembali. Terlebih, hal itu terjadi di tengah situasi sulit seperti saat ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, langkah hukum yang ditempuh oleh Yayasan Mega Bintang, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen (MAKI), dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H) itu sangat baik.


Bagaimana tidak, fakta di lapangan menunjukkan bahwa eks napi yang dibebaskan itu telah membuat resah masyarakat. Sementara, di satu sisi kebijakan asimilasi ini hanya menguntungkan para napi lantaran bisa bebas dari Lapas.

"Jadi, hal yang wajar jika Yasonna digugat oleh sejumlah LSM karena kebijakan yang diambilnya. Karena kebijakannya dianggap menguntungkan napi dan merugikan masyarakat," demikian Ujang Komarudin yang juga pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Sebelumnya, Yasonna Laoly digugat oleh 3 LSM, yakni Yayasan Mega Bintang, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen (MAKI), dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H).

Gugatan tersebut berangkat dari dampak kebijakan pembebasan 30.000 napi yang justru membuat warga resah.

"Di mana para napi yang telah dilepas sebagian melakukan kejahatan lagi dan menimbulkan keresahan pada saat pandemik corona," ujar Direktur Eksekutif MAKI, Boyamin, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4).

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya