Berita

Yasonna Laoly digugat karena mengeluarkan kebijakan asimilasi bagi narapidana/Net

Politik

Pengamat: Wajar Yasonna Digugat, Kebijakan Asimilasi Bikin Resah Dan Rugikan Masyarakat

SELASA, 28 APRIL 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan terhadap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, oleh sejumlah LSM terkait kebijakan asimilasi pembebasan 30 ribu narapidana dinilai wajar.

Pasalnya, buntut dari kebijakan tersebut masyarakat dibuat resah akibat para eks napi itu berulah kembali. Terlebih, hal itu terjadi di tengah situasi sulit seperti saat ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, langkah hukum yang ditempuh oleh Yayasan Mega Bintang, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen (MAKI), dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H) itu sangat baik.

Bagaimana tidak, fakta di lapangan menunjukkan bahwa eks napi yang dibebaskan itu telah membuat resah masyarakat. Sementara, di satu sisi kebijakan asimilasi ini hanya menguntungkan para napi lantaran bisa bebas dari Lapas.

"Jadi, hal yang wajar jika Yasonna digugat oleh sejumlah LSM karena kebijakan yang diambilnya. Karena kebijakannya dianggap menguntungkan napi dan merugikan masyarakat," demikian Ujang Komarudin yang juga pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Sebelumnya, Yasonna Laoly digugat oleh 3 LSM, yakni Yayasan Mega Bintang, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen (MAKI), dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H).

Gugatan tersebut berangkat dari dampak kebijakan pembebasan 30.000 napi yang justru membuat warga resah.

"Di mana para napi yang telah dilepas sebagian melakukan kejahatan lagi dan menimbulkan keresahan pada saat pandemik corona," ujar Direktur Eksekutif MAKI, Boyamin, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya