Berita

Yasonna Laoly digugat karena mengeluarkan kebijakan asimilasi bagi narapidana/Net

Politik

Pengamat: Wajar Yasonna Digugat, Kebijakan Asimilasi Bikin Resah Dan Rugikan Masyarakat

SELASA, 28 APRIL 2020 | 11:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan terhadap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, oleh sejumlah LSM terkait kebijakan asimilasi pembebasan 30 ribu narapidana dinilai wajar.

Pasalnya, buntut dari kebijakan tersebut masyarakat dibuat resah akibat para eks napi itu berulah kembali. Terlebih, hal itu terjadi di tengah situasi sulit seperti saat ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, langkah hukum yang ditempuh oleh Yayasan Mega Bintang, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen (MAKI), dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H) itu sangat baik.


Bagaimana tidak, fakta di lapangan menunjukkan bahwa eks napi yang dibebaskan itu telah membuat resah masyarakat. Sementara, di satu sisi kebijakan asimilasi ini hanya menguntungkan para napi lantaran bisa bebas dari Lapas.

"Jadi, hal yang wajar jika Yasonna digugat oleh sejumlah LSM karena kebijakan yang diambilnya. Karena kebijakannya dianggap menguntungkan napi dan merugikan masyarakat," demikian Ujang Komarudin yang juga pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Sebelumnya, Yasonna Laoly digugat oleh 3 LSM, yakni Yayasan Mega Bintang, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen (MAKI), dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H).

Gugatan tersebut berangkat dari dampak kebijakan pembebasan 30.000 napi yang justru membuat warga resah.

"Di mana para napi yang telah dilepas sebagian melakukan kejahatan lagi dan menimbulkan keresahan pada saat pandemik corona," ujar Direktur Eksekutif MAKI, Boyamin, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya