Berita

DPRD DKI lakukan realokasi anggaran untuk bantu penanganan pandemik corona di Jakarta/Net

Politik

DPRD DKI Refocusing Anggaran Hingga Rp 256 Miliar Untuk Tangani Covid-19, Ini Rinciannya

SELASA, 28 APRIL 2020 | 09:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta mengajukan realokasi anggaran reses, sosialisasi Perda (Sosper), dan Kunjungan Kerja (Kunker) hingga Rp 256 miliar. Realokasi anggaran tersebut dilakukan untuk mendukung penanganan dampak Covid-19 di Jakarta.

Melalui realokasi anggaran ini diharapkan penanganan Covid-19 semakin cepat dan tepat sasaran.

"Komisi A telah menyepakati refocusing anggaran sosper, reses, dan kunker pada pagu anggaran Sekwan (Sekretariat Dewan) untuk penanganan dampak Covid-19 di Jakarta. Totalnya mencapai 256 miliar," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, di Jakarta, Selasa (28/4).


Realokasi anggaran itu diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta yang dihadiri ketua komisi, ketua fraksi, dan pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Nantinya anggaran itu akan dialihkan ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

"Kami mengalihkan anggaran DPRD dan Sekwan pada beberapa item kegiatan. Yakni anggaran dua kali reses senilai Rp 67,5 miliar, lalu anggaran kunker untuk seluruh alat kelengkapan dewan hingga akhir tahun dengan nilai mencapai 82,9 miliar. Kalau kondisi membaik akan diusulkan lagi pada APBD perubahan pada bulan Agustus nanti," kata politikus Partai Demokrat ini.

Anggota DPRD DKI Jakarta tiga periode itu menyebutkan, realokasi anggaran DPRD untuk penanganan Covid-19 ini terjadi juga pada item pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah senilai Rp 55,5 miliar, pembahasan badan anggaran senilai Rp 9,6 miliar, juga pembahasan panitia khusus dan kepanitiaan lainnya Rp 21,7 miliar.

Lalu, refocusing juga dilakukan pada item pembahasan Badan Musyawarah senilai Rp 9,3 miliar, pembahasan Badan Kehormatan sebesar Rp 3,9 miliar, kunjungan kerja sister city dan kunjungan kerja balasan sebesar Rp 2,87 miliar, dan penyelenggaraan kegiatan pimpinan dialihkan sebesar Rp 2,6 miliar.

"Totalnya ada sekitar 256 miliar anggaran DPRD yang dialihkan untuk membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19. Anggaran itu masuk ke tim gugus tugas hingga tingkat RT/RW. Nanti kami awasi penyalurannya," jelasnya.

"Siapapun yang bertindak korup atas dana itu, saya usulkan untuk dihukum seberat-beratnya. Kalau perlu hukuman mati," tegas Mujiono.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya