Berita

Kota Bekasi perpanjang PSBB/RMOLJabar

Kesehatan

Peningkatan Kasus Covid-19 Mencapai 162 Persen, Jadi Alasan Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB

SELASA, 28 APRIL 2020 | 08:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi berakhir pada 28 April 2020.

Namun, terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19 yang penyebarannya terjadi di 56 kelurahan di Kota Bekasi, membuat Pemerintah Kota Bekasi mengajukan perpanjangan PSBB kepada Gubernur Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan melalui surat permohonan Wali Kota Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat nomor 360/2835/BPBD.
Berdasarkan data sampai Senin (27/4), terjadi kenaikan hingga 162 persen. Dari awalnya hanya 757 orang, saat ini sudah bertambah menjadi 1.232 orang. Rinciannya, 788 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 364 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 26 Orang Positif, Meninggal dunia 9 Orang, dan sembuh 39 Orang.

Berdasarkan data sampai Senin (27/4), terjadi kenaikan hingga 162 persen. Dari awalnya hanya 757 orang, saat ini sudah bertambah menjadi 1.232 orang. Rinciannya, 788 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 364 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 26 Orang Positif, Meninggal dunia 9 Orang, dan sembuh 39 Orang.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, perpanjangan pemberlakuan PSBB juga diharapkan dapat mempercepat penanganan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saat rapat terbatas tadi malam (26/4) dengan kepala daerah Bodebek, kita sepakat untuk perpanjang pemberlakuan PSBB. Harapannya upaya kita bersama ini dapat memutus rantai penyebaran Covid19,” ujar Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (27/4).

Diketahui bahwa Kota Bekasi merupakan wilayah kategori zona merah dan pemerintah daerah telah memberlakukan PSBB pada 15 April 2020. Sejumlah aturan pun diterapkan saat pemberlakuan PSBB tersebut.

Saat ini Pemerintah Kota Bekasi terus gencar melakukan upaya dalam menanggulangi pandemik mematikan ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya