Berita

Kota Bekasi perpanjang PSBB/RMOLJabar

Kesehatan

Peningkatan Kasus Covid-19 Mencapai 162 Persen, Jadi Alasan Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB

SELASA, 28 APRIL 2020 | 08:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi berakhir pada 28 April 2020.

Namun, terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19 yang penyebarannya terjadi di 56 kelurahan di Kota Bekasi, membuat Pemerintah Kota Bekasi mengajukan perpanjangan PSBB kepada Gubernur Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan melalui surat permohonan Wali Kota Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat nomor 360/2835/BPBD.
Berdasarkan data sampai Senin (27/4), terjadi kenaikan hingga 162 persen. Dari awalnya hanya 757 orang, saat ini sudah bertambah menjadi 1.232 orang. Rinciannya, 788 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 364 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 26 Orang Positif, Meninggal dunia 9 Orang, dan sembuh 39 Orang.

Berdasarkan data sampai Senin (27/4), terjadi kenaikan hingga 162 persen. Dari awalnya hanya 757 orang, saat ini sudah bertambah menjadi 1.232 orang. Rinciannya, 788 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 364 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 26 Orang Positif, Meninggal dunia 9 Orang, dan sembuh 39 Orang.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, perpanjangan pemberlakuan PSBB juga diharapkan dapat mempercepat penanganan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saat rapat terbatas tadi malam (26/4) dengan kepala daerah Bodebek, kita sepakat untuk perpanjang pemberlakuan PSBB. Harapannya upaya kita bersama ini dapat memutus rantai penyebaran Covid19,” ujar Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (27/4).

Diketahui bahwa Kota Bekasi merupakan wilayah kategori zona merah dan pemerintah daerah telah memberlakukan PSBB pada 15 April 2020. Sejumlah aturan pun diterapkan saat pemberlakuan PSBB tersebut.

Saat ini Pemerintah Kota Bekasi terus gencar melakukan upaya dalam menanggulangi pandemik mematikan ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya