Berita

Agen bus di Blora memilih tutup usai larangan mudik/RMOLJateng

Nusantara

Larangan Mudik Bikin Merana, Agen Bus: Buat Ngopi Saja Enggak Ada

SELASA, 28 APRIL 2020 | 01:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan larangan mudik oleh pemerintah berimbas pada matinya perekonomian moda transportasi. Tak terkecuali bagi para agen tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Ngawen Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Sejumlah agen tiket bus memilih menutup usahanya. Deretan ruko yang biasanya ramai oleh para penumpang kini tinggal satu yang masih buka. Itupun hanya buka setengah hari hingga pukul 12.00 WIB. Padahal pada hari biasa, mereka buka selama 24 jam.

Mimin, salah satu agen tiket bus mengaku memilih menutup usahanya karena tidak adanya penumpang bus. Ia bahkan sudah mulai menutup usahanya itu sekitar satu minggu lalu.


"Sepi enggak ada penumpang. Dulu waktu belum ada larangan juga hanya dapat tujuh penumpang. Ini setelah dilarang sama sekali tidak ada penumpang," kata Mimin dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Senin (27/4).

Bukan hanya Mimin, kondisi seperti ini juga dialami semua agen bus yang lainya. Salah seorang agen bus lain bernama Kristiyono bahkan tutup total sejak diterapkan larangan mudik oleh pemerintah.

"Tutup mas, mau gimana lagi, pemerintah melarang buka. Penumpang juga enggak ada, mending tutup sekalian," ungkapnya.

Akibat penutupan itu, ia mengakui perekonomian keluarga menjadi terganggu. Ia pun berharap ada bantuan pemerintah untuk memecahkan masalah ini.

"Kalau dibilang rugi ya pasti, biasanya sebulan bisa Rp 3 juta, ini untuk beli kopi saja enggak ada. Warga dilarang mudik, tapi enggak ada solusi buat kita. Padahal kita kan butuh makan tiap hari," keluhnya.

Kristiyono berharap, wabah virus corona bisa segera berakhir sehingga ia bisa kembali bekerja seperti semula. "Kalau harapan ya semoga cepat hilang. Biar kita bisa bekerja lagi," harap bapak dua anak ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya