Berita

Balaikota DKI Jakarta/Net

Nusantara

Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak

SENIN, 27 APRIL 2020 | 15:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan  kebijakan yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan kewajibannya untuk membayar pajak selama Pandemik Covid-19.

"Kebijakan ini diharapkan akan meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yang tertunda akibat bencana wabah Covid-19 dan meningkatkan penerimaan pajak daerah secara keseluruhan," ujar pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/4).

Kebijakan pertama adalah penghapusan sanksi administrasi pajak daerah yang muncul sebagai akibat dari pelanggaran administrasi perpajakan.


Sanksi administrasi yang dimaksud seperti keterlambatan pembayaran pokok pajak, keterlambatan pelaporan pajak, denda, dan lain sebagainya.

"Kebijakan penghapusan sanksi administrasi berlaku sejak 3 April 2020 hingga 29 Mei 2020 dan diberikan secara otomatis oleh sistem untuk seluruh jenis pajak daerah tanpa terkecuali," jelas Edi Sumantri.

Kebijakan kedua adalah tidak ada kenaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020. Selain itu, juga dilakukan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran tunggakan tahun-tahun sebelumnya, terhitung sejak 3 April hingga 29 Mei 2020.

Kebijakan insentif yang ketiga adalah pengurangan pokok pajak daerah, khususnya kepada pelaku usaha yang terdampak atas pelaksanaan PSBB. Pengurangan ini dapat diberlakukan untuk semua jenis pajak.

Pembayaran pajak daerah dalam masa PSBB dapat dilakukan melalui melalui berbagai layanan perbankan bank-bank seperti Bank DKI, BRI, BNI, Mandiri, BTN, BRI Syariah, BCA, Danamon, CIMB Niaga, MNC Bank, Bukopin, Maybank, BJB, Mega dan OCBC NISP.

Pembayaran pajak daerah bisa juga dilakukan melalui tempat pembayaran lainnya yang telah bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta seperti: Kantor Pos Indonesia, Indomaret, Alfamart, Dan+Dan, Tokopedia, Traveloka, LinkAja!, Bukalapak dan GoPay.

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan pembayaran melalui layanan pajak online melalui situs : www.pajakonline.jakarta.go.id atau aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).

"Kami mengimbau kepada wajib pajak untuk aktif dalam memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah ini. Kami juga berharap agar para wajib pajak dengan kesadaran tinggi melakukan pembayaran PBB-P2 tahun 2020 dengan tidak menunggu waktu jatuh tempo," pungkas Edi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya