Berita

Pabrik garmen di Bangladesh/Net

Dunia

Takut Merek Ternama Beralih, Ratusan Pabrik Garmen Di Bangladesh Menolak Lockdown Dan Kembali Beroperasi

SENIN, 27 APRIL 2020 | 15:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ratusan pabrik garmen di Bangladesh menolak aturan kuncian nasional yang bertujuan untuk mengekang penyebaran virus corona baru, dan kembali beroperasi pada Minggu (26/4).

Penolakan itu berawal sejak pabrik menutup operasi pada akhir Maret. Lalu, merek-merek internasional ternama kemudian membatalkan dan menahan miliaran dolar dalam bentuk pesanannya.

Alhasil, industri yang menyumbang hampir semua pendapatan ekspor Bangladesh itu runtuh. Padahal, saat ini permintaan untuk memenuhi ekspor semakin meningkat.


"Kita harus menerima virus corona sebagai bagian dari kehidupan. Jika kita tidak membuka pabrik, akan ada krisis ekonomi,"ujar Wakil Presiden Asosiasi Produsen dan Eksportir Pakaian Rajut Bangladesh, Mohammad Hatem seperti dimuat AFP.

Hatem mengatakan, pembukaan pabriknya, MB Knit, diperlukan untuk memenuhi pesanan dari Primark Inggris dan beberapa pengecer lainnya.

Lantaran, menurutnya, pabrik-pabrik yang berada di bawah tekanan merek harus memenuhi tenggat waktu ekspor atau miliaran pesanan akan dialihkan ke Vietnam dan China.

Menurut jurubicara kepolisian, Jane Alam, sekitar 200 ribu pekerja diproyeksikan akan kembali bekerja di pabrik yang tersebar di Ashulia dan Gazipur.

Berdasarkan data, lebih dari empat juta orang bekerja di ribuan pabrik garmen di Bangladesh. Tahun lalu, pabrik garmen Bangladesh mengirimkan 35 miliar dolar AS pakaian jadi ke pengecer ternama seperti H&M, Inditex, dan Walmart.

Menurut salah seorang pekerja, Mofazzal Hossain, ia merasa harus kembali ke pabriknya, di mana ia bisa 115 dolar AS dalam sebulan.

"Ketakutan akan virus corona ada di sana. Tetapi saya sekarang lebih khawatir kehilangan pekerjaan, upah dan tunjangan saya," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya