Berita

Fungsi dan tugas stafsus milenial dipertanyakan/Net

Politik

Pakar Hukum: Apa Sih Fungsi Dan Tugas Staf Khusus Milenial?

SENIN, 27 APRIL 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

 Dua orang Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo sudah mengundurkan diri dengan alasan berbeda. Namun demikian, desakan untuk membubarkan orang-orang kepercayaan presiden itu terus berdatangan dari berbagai kalangan.

Salah satunya disampaikan akademisi IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Sugianto, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Senin (27/4).

“Sebaiknya keberadaan staf khusus millenial ditinjau kembali. Lagian apa sih fungsinya?” kata Doktor Hukum Tata Negara tersebut.


Menurut Sugianto, keberadaan Stafsus Milenial harus berdampak nyata dan jelas kontribusinya dalam membantu presiden menghadapi berbagai masalah yang saat ini sedang merundung negara. Baginya, seorang staf khusus presiden tidak bisa disamakan dengan mahasiswa yang sedang menyelesaikan kuliahnya.

“Sangat lucu ya, buat apa sebagai pejabat publik staf harus didampingi. Bila seperti itu, maka akan menghambur-hamburkan anggaran negara,” ujarnya.

“Berapa negara memberi gaji stafsus milenial? Memangnya siswa  di sekolah/mahasiswa di Perguruan tinggi harus didampingi," imbuh pakar Hukum Tatanegara ini

Masih kata Sugianto, Stafsus milenial dalam sebuah negara itu merupakan bagian dari pejabat publik. Karenanya, track record-nya harus mumpuni dan diketahui publik.

“Sebaiknya fungsikan secara maksimal kedudukan jabatan yang ada di lingkungan Istana. Seperti KSP, tenaga ahli staf kantor presiden, dan lainnya," ujarnya.

Sugianto mengaku sangat prihatin melihat kondisi saat ini. Sebab, fungsi dan tugas Stafsus millenial itu tidak jelas.

“Kami lihat tumpang tindih kerjanya. Kan sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Kepala Staf Presiden (KSP), dan bahkan tenaga Ahli Staf Kantor Presiden," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya