Berita

Fungsi dan tugas stafsus milenial dipertanyakan/Net

Politik

Pakar Hukum: Apa Sih Fungsi Dan Tugas Staf Khusus Milenial?

SENIN, 27 APRIL 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

 Dua orang Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo sudah mengundurkan diri dengan alasan berbeda. Namun demikian, desakan untuk membubarkan orang-orang kepercayaan presiden itu terus berdatangan dari berbagai kalangan.

Salah satunya disampaikan akademisi IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Sugianto, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Senin (27/4).

“Sebaiknya keberadaan staf khusus millenial ditinjau kembali. Lagian apa sih fungsinya?” kata Doktor Hukum Tata Negara tersebut.

Menurut Sugianto, keberadaan Stafsus Milenial harus berdampak nyata dan jelas kontribusinya dalam membantu presiden menghadapi berbagai masalah yang saat ini sedang merundung negara. Baginya, seorang staf khusus presiden tidak bisa disamakan dengan mahasiswa yang sedang menyelesaikan kuliahnya.

“Sangat lucu ya, buat apa sebagai pejabat publik staf harus didampingi. Bila seperti itu, maka akan menghambur-hamburkan anggaran negara,” ujarnya.

“Berapa negara memberi gaji stafsus milenial? Memangnya siswa  di sekolah/mahasiswa di Perguruan tinggi harus didampingi," imbuh pakar Hukum Tatanegara ini

Masih kata Sugianto, Stafsus milenial dalam sebuah negara itu merupakan bagian dari pejabat publik. Karenanya, track record-nya harus mumpuni dan diketahui publik.

“Sebaiknya fungsikan secara maksimal kedudukan jabatan yang ada di lingkungan Istana. Seperti KSP, tenaga ahli staf kantor presiden, dan lainnya," ujarnya.

Sugianto mengaku sangat prihatin melihat kondisi saat ini. Sebab, fungsi dan tugas Stafsus millenial itu tidak jelas.

“Kami lihat tumpang tindih kerjanya. Kan sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Kepala Staf Presiden (KSP), dan bahkan tenaga Ahli Staf Kantor Presiden," tegasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya