Berita

Sarifuddin Sudding/Net

Politik

Soal Pembebasan Napi, Komisi III DPR Hargai Gugatan 3 LSM Terhadap Menkumham Yasonna

SENIN, 27 APRIL 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kalangan politisi Senayan menghargai gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Menkumham, Yasonna H. Laoly atas kebijakan asimilasi pembebasan 30 ribu narapidana (Napi).

Pasalnya, pembebasan puluhan ribu napi untuk mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19) itu bertolak belakang dengan realitas. Eks napi itu kembali berulah dan membuat masyarakat semakin resah menghadapi pandemik Covid-19.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4).


"Saya menghargai langkah hukum beberapa LSM mangajukan gugatan atas kebijakan asimilasi kepada para narapidana yang menimbulkan keresahan dan melakukan tindak pidana ditengah-tengah masyarakat," sebuat dia.

Sarifuddin Sudding menuturkan, sejak awal kebijakan tersebut memang tidak dipertimbangkan secara detail dan mendalam. Apalagi, ada oknum Kemenkumham yang diduga melakukan transaksional "tiket asimilasi" kepada napi jika ingin bebas.

"Dampak sosial yang akan ditimbulkan di saat situasi ekonomi dan lapangan pekerjaan yang sangat sulit seperti saat ini. Karenanya gugatan tersebut patut dihargai dan dihotmati sebagai hak warga mesyarakat manakala merasa difugikan dari kebijakan tersebut," imbuhnya.

Menkumham digugat oleh tiga LSM, yakni Yayasan Mega Bintang, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidak-adilan Independen (MAKI), dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H). Gugatan tersebut berangkat dari dampak kebijakan pembebasan 30.000 napi yang justru membuat warga resah.

"Di mana para napi yang telah dilepas sebagian melakukan kejahatan lagi dan menimbulkan keresahan pada saat pandemi corona," ujar Direktur Eksekutif MAKI Boyamin, Minggu kemarin (26/4).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya