Berita

Sarifuddin Sudding/Net

Politik

Soal Pembebasan Napi, Komisi III DPR Hargai Gugatan 3 LSM Terhadap Menkumham Yasonna

SENIN, 27 APRIL 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kalangan politisi Senayan menghargai gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Menkumham, Yasonna H. Laoly atas kebijakan asimilasi pembebasan 30 ribu narapidana (Napi).

Pasalnya, pembebasan puluhan ribu napi untuk mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19) itu bertolak belakang dengan realitas. Eks napi itu kembali berulah dan membuat masyarakat semakin resah menghadapi pandemik Covid-19.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4).


"Saya menghargai langkah hukum beberapa LSM mangajukan gugatan atas kebijakan asimilasi kepada para narapidana yang menimbulkan keresahan dan melakukan tindak pidana ditengah-tengah masyarakat," sebuat dia.

Sarifuddin Sudding menuturkan, sejak awal kebijakan tersebut memang tidak dipertimbangkan secara detail dan mendalam. Apalagi, ada oknum Kemenkumham yang diduga melakukan transaksional "tiket asimilasi" kepada napi jika ingin bebas.

"Dampak sosial yang akan ditimbulkan di saat situasi ekonomi dan lapangan pekerjaan yang sangat sulit seperti saat ini. Karenanya gugatan tersebut patut dihargai dan dihotmati sebagai hak warga mesyarakat manakala merasa difugikan dari kebijakan tersebut," imbuhnya.

Menkumham digugat oleh tiga LSM, yakni Yayasan Mega Bintang, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidak-adilan Independen (MAKI), dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H). Gugatan tersebut berangkat dari dampak kebijakan pembebasan 30.000 napi yang justru membuat warga resah.

"Di mana para napi yang telah dilepas sebagian melakukan kejahatan lagi dan menimbulkan keresahan pada saat pandemi corona," ujar Direktur Eksekutif MAKI Boyamin, Minggu kemarin (26/4).

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya