Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/Net

Politik

Gandeng Mantan Koruptor, Komitmen Antikorupsi PPP Dipertanyakan

MINGGU, 26 APRIL 2020 | 23:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sosok mantan narapidana korupsi kerap kali masih menjadi idola bagi partai politik untuk kembali mewadahi kendaraan politik.

Salah satu yang terbaru adalah berlabuhnya mantan Bupati Pamekasan, Achamd Syafi’i di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Cabang Pamekasan. Diketahui, Syafi’i baru keluar dari tahanan setelah divonis dua tahun delapan bulan oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada 2017 lalu.

“Berarti komitmen partai tersebut untuk pemberantasan korupsi perlu dipertanyakan, apakah partai ini tidak punya kader lain, kader yang terbaik. Akhirnya seorang mantan napi ini yang dimunculkan lagi,” kata Direktur Madura Corruption Watch (MCW), Syukur Sabidin dalam merespons masuknya mantan napi ke perpolitikan, Minggu (26/4).


Padahal menurutnya, keputusan tersebut justru akan membuat citra partai semakin terpuruk. Apalagi dua mantan ketua umum PPP, yaitu Suryadharma Ali dan M. Romahurmuziy tersandung kasus korupsi di saat mereka masih sebagai ketua umum.

“PPP merupakan partai yang mempunyai basis di pesantren, sudah seharusnya mengedepankan nilai-nilai santri dan aktif memberikan pendidikan politik yang bersih kepada masyarakat,” kritik Syukur.

Di sisi lain, saat ini masyarakat dinilai sudah pandai memilih partai dan tokoh yang bisa mewakili mereka. Masyarakat Jawa Timur, khususnya Madura sudah cerdas dalam menentukan pilihan politik mereka.

“Masyarakat, khususnya anak mudanya saat ini perlu menyuarakan menolak mantan koruptor di panggung politik,” jelas Syukur.

Syafi’i sebelumnya pernah memulai karier di PPP hingga mengantarkannya menjadi bupati. Namun pada tahun 2009, ia loncat ke Partai Demokrat dan menjadi caleg DPR RI. Beberapa waktu lalu dia terlihat dua kali ikut terjun dalam acara bakti sosial DPC PPP Pamekasan, yakni di alun-alun arek lancor pada 22 April dan Pasar Waru, 23 April 2020.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya