Berita

KKP tangkap dua kapan ikan asing/Net

Nusantara

Kapal Pencuri Ikan Asal Filipina Dan Taiwan Dilumpuhkan KKP Di Laut Sulawesi

MINGGU, 26 APRIL 2020 | 23:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah pandemik Covid-19, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP kembali meringkus kapal ikan asing (KIA)

Sebanyak dua kapal ikan asing itu, secara ilegal melakukan aksi pencurian di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi.

”Kami mengkonfirmasi penangkapan 2 KIA yang terdiri dari 1 KIA berbendera Filipina dan 1 KIA berbendera Taiwan," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/4).


Haeru menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari Kapal Pengawas Perikanan Orca 01 yang dinakhodai oleh Capt Priyo Kurniawan yang mendeteksi keberadaan dua KIA yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi.

Setelah terdeteksi radar dan mendapatkan bukti visual, KP. Orca 01 kemudian segera melakukan penghentian, pemeriksaan dan penahanan terhadap kedua kapal tersebut.

Setelah berhasil melumpuhkan KIA berbendera Filipina, KP. Orca 01 kemudian melakukan pengejaran terhadap KIA berbendera Taiwan.

“Kapal berbendera Taiwan yang mengoperasikan alat penangkapan ikan long line tersebut diawaki oleh sepuluh awak kapal yang terdiri dari satu orang berkewarganegaraan Taiwan dan sembilan orang berkewarganegaraan Filipina," jelasnya.

Dengan tambahan 2 KIA itu, artinya sebanyak 32 KIA ilegal telah ditangkap selama enam bulan kepemimpinan Menteri KKP Edhy Prabowo. 32 KIA ilegal tersebut terdiri dari 15 kapal berbendera Vietnam, 8 kapal berbendera Filipina, 8 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya