Berita

KKP tangkap dua kapan ikan asing/Net

Nusantara

Kapal Pencuri Ikan Asal Filipina Dan Taiwan Dilumpuhkan KKP Di Laut Sulawesi

MINGGU, 26 APRIL 2020 | 23:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah pandemik Covid-19, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP kembali meringkus kapal ikan asing (KIA)

Sebanyak dua kapal ikan asing itu, secara ilegal melakukan aksi pencurian di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi.

”Kami mengkonfirmasi penangkapan 2 KIA yang terdiri dari 1 KIA berbendera Filipina dan 1 KIA berbendera Taiwan," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/4).


Haeru menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari Kapal Pengawas Perikanan Orca 01 yang dinakhodai oleh Capt Priyo Kurniawan yang mendeteksi keberadaan dua KIA yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi.

Setelah terdeteksi radar dan mendapatkan bukti visual, KP. Orca 01 kemudian segera melakukan penghentian, pemeriksaan dan penahanan terhadap kedua kapal tersebut.

Setelah berhasil melumpuhkan KIA berbendera Filipina, KP. Orca 01 kemudian melakukan pengejaran terhadap KIA berbendera Taiwan.

“Kapal berbendera Taiwan yang mengoperasikan alat penangkapan ikan long line tersebut diawaki oleh sepuluh awak kapal yang terdiri dari satu orang berkewarganegaraan Taiwan dan sembilan orang berkewarganegaraan Filipina," jelasnya.

Dengan tambahan 2 KIA itu, artinya sebanyak 32 KIA ilegal telah ditangkap selama enam bulan kepemimpinan Menteri KKP Edhy Prabowo. 32 KIA ilegal tersebut terdiri dari 15 kapal berbendera Vietnam, 8 kapal berbendera Filipina, 8 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya