Berita

Potongan video bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar/Net

Politik

Kesal Aturan Menteri Berubah-ubah, Bupati Boltim: Kami Bingung Semua Serba Terdesak

MINGGU, 26 APRIL 2020 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Raut wajah penuh kekesalan ditampilkan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar dalam sebuah video berdurasi 2.06 menit yang beredar di media sosial, Minggu (26/4).

Duduk di atas kursi plastik warna merah dan di hadapan sejumlah orang, Sehan Landjar meluapkan kekesalannya dengan aturan dari para pembantu Presiden Joko Widodo yang terus berubah-ubah dalam menanggapi wabah Covid-19.

“Menteri-menteri itu berlagak tidak salah main ubah aturan yang bikin kita pusing,” ujar Sehan Landjar mengawali luapan amarahnya.

Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya menjalankan koordinasi yang bagus dalam menghadapi pagebluk semacam ini. Jika bingung, sambungnya, maka pemerintah pusat bisa beri mandat penuh pada pemerintah daerah dengan memperketat pengawasan dari aparat penegak hukum

“Beri saja kewenangan kita, diawasi KPK, polisi, kejaksaan kita akan libatkan semua. Tapi jangan (aturan) diubah-ubah bikin bingung,” tegasnya.

Sehar Landjar mengurai bahwa kini banyak daerah yang mengalami keterlambatan dalam antisipasi Covid-19. Ini lantaran mereka bingung dalam mengubah APBD dan peruntukan dana desa.

“Kita jadi bingung, sekarang memasuki bulan Ramadhan, kita bingung, semua serba terdesak,” tekannya dengan nada meninggi.

Salah satu yang disoroti adalah mengenai aturan dana desa. Di mana Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) meminta agar dana desa tidak untuk dibelanjakan sembako.

Lalu kemudian surat dari Menteri Dalam Negeri mengharuskan daerah melakukan antisipasi dampak dari Covid-19 dan bencana alam dari dana desa.

“(Lalu) Mendes turun surat atas kesalahan dia. Yang lebih hebat di situ bahwa itu digunakan BLT, standarnya Rp 600 ribu, Boltim ada 4.700 KK lebih,” ujarnya.

“Nah bagaimana dengan surat dari Mensos, yang PKH tidak perlu lagi dapat lagi sembako, tidak perlu dapat BLT. Gila PKH dari Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu per PKH,” sambung Sehan Landjar.

Menurutnya, aturan itu merupakan cara berpikir menteri yang tidak adil. Dia pun akhirnya berinisiatif mengambil kebijakan bahwa PKH tetap harus dapat.

“Aparat desa juga harus mendapatkan,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya