Berita

Anggota Komisi IX dari PDIP, M. Nabil Haroen/RMOL

Politik

Mundur Dari Stafsus Jokowi, Gus Nabil PDIP: Kasus Dugaan Maladministrasi Andi Taufan Harus Diinvestigasi

SABTU, 25 APRIL 2020 | 17:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Politisi PDIP Muchammad Nabil Haroen menyebutkan kemunduran Andi Taufan Garuda Putra dari Staf Khusus Presiden Jokowi harus ditindaklanjuti dengan investigasi.

Anggota Komisi IX DPR RI ini menjelaskan alasan pentingnya kasus mundurnya Andi Taufan harus diinvestigasi. Sebabnya, akar masalah mundurnya CEO PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) ini diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Stafsus Presiden Jokowi.

"Andi Taufan yang diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Stafsus, dengan menerbitkan surat berlogo garuda dan menggunakan tanda sekreariat negara, haruslah diinvestigasi oleh pihak berwenang. Jika ini maladministrasi, dan sekaligus merugikan negara, maka harus ditindak sesuai hukum," demikian pendapat Ketum Pagar Nusa NU ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/4).

Selain itu, kasus yang menimpa perusahaan milik Andi Taufan juga harus ditelusuri terkait dengan prosedur yang ada di perusahaannya.

Menurut Gus Nabil -sapaan akrabnya-, hal itu penting untuk menciptakan transparansi publik.

"Harus juga ditelusuri jika melanggar prosedur dan penyalahgunaan wewenang. Ini sikap yang adil, dan sebagai milenial harusnya Andi Taufan mendukung transparansi dan akses hukum," demikian kata Nabil.

Nabiel Haroen juga menyatakan, sebagai seseorang yang memilih masuk ke pemerintahan sudah seharusnya para Stafsus Milenial tahan dari segala kritik. Kritikan publik harus dijawab dengan bukti prestasi kerja.

"Ia harus tahan kritik, sekaligus mampu menjawab kritikan dengan prestasi. Sebaliknya, ada sanksi besar jika ia menyalahgunakan wewenang dalam perannya sebagai stafsus milenial," pungkas Koordinator Asisten Pribadi Kiai Said Aqil Siroj ini.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Katering Jemaah Haji Gunakan 70 Ton Bumbu Indonesia

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:26

Jukir Liar di Minimarket akan Dijerat Sanksi Tipiring

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:13

Pendukung Gembira Anies Nyagub Lagi

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:02

Anies-Ahok Sulit Berduet

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:39

Kasus TBC di Jakarta Masih Tinggi

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:37

Kereta Cepat Whoosh Sediakan 28 Ribu Seat Per Hari Sambut Libur Panjang

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:09

Cuaca saat Musim Haji Bisa Tembus 48-50 Derajat Celsius

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:47

BTN Hormati Proses Hukum Nasabah Korban Investasi Bodong

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:12

Anies Maju Pilgub Jakarta Pilihan Paling Rasional

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:09

Ombudsman Garansi BTN Bertanggung Jawab soal Investasi Bodong

Kamis, 09 Mei 2024 | 00:51

Selengkapnya