Berita

Anggota Komisi IX dari PDIP, M. Nabil Haroen/RMOL

Politik

Mundur Dari Stafsus Jokowi, Gus Nabil PDIP: Kasus Dugaan Maladministrasi Andi Taufan Harus Diinvestigasi

SABTU, 25 APRIL 2020 | 17:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Politisi PDIP Muchammad Nabil Haroen menyebutkan kemunduran Andi Taufan Garuda Putra dari Staf Khusus Presiden Jokowi harus ditindaklanjuti dengan investigasi.

Anggota Komisi IX DPR RI ini menjelaskan alasan pentingnya kasus mundurnya Andi Taufan harus diinvestigasi. Sebabnya, akar masalah mundurnya CEO PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) ini diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Stafsus Presiden Jokowi.

"Andi Taufan yang diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Stafsus, dengan menerbitkan surat berlogo garuda dan menggunakan tanda sekreariat negara, haruslah diinvestigasi oleh pihak berwenang. Jika ini maladministrasi, dan sekaligus merugikan negara, maka harus ditindak sesuai hukum," demikian pendapat Ketum Pagar Nusa NU ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/4).


Selain itu, kasus yang menimpa perusahaan milik Andi Taufan juga harus ditelusuri terkait dengan prosedur yang ada di perusahaannya.

Menurut Gus Nabil -sapaan akrabnya-, hal itu penting untuk menciptakan transparansi publik.

"Harus juga ditelusuri jika melanggar prosedur dan penyalahgunaan wewenang. Ini sikap yang adil, dan sebagai milenial harusnya Andi Taufan mendukung transparansi dan akses hukum," demikian kata Nabil.

Nabiel Haroen juga menyatakan, sebagai seseorang yang memilih masuk ke pemerintahan sudah seharusnya para Stafsus Milenial tahan dari segala kritik. Kritikan publik harus dijawab dengan bukti prestasi kerja.

"Ia harus tahan kritik, sekaligus mampu menjawab kritikan dengan prestasi. Sebaliknya, ada sanksi besar jika ia menyalahgunakan wewenang dalam perannya sebagai stafsus milenial," pungkas Koordinator Asisten Pribadi Kiai Said Aqil Siroj ini.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya