Berita

Mahfud MD/Net

Politik

PANDEMIK COVID-19

Menko Polhukam: Pelarangan Mudik Berlaku Secara Umum

SABTU, 25 APRIL 2020 | 15:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan, larangan mudik lebaran tahun ini berlaku secara umum.

Dimana hal ini tidak hanya berlaku bagi daerah terjangkit virus corona baru (Covid-19), termasuk daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kalau pemerintah mengumumkannya umum untuk tidak boleh mudik. Tidak ada PSBB atau ada, itu yang diputuskan oleh pemerintah," ujar Mahfud MD dalam dialog virtual bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (25/4).

Dalam praktiknya nanti, pemerintah bekerjasama dengan pihak berwenang untuk menertibkan masyarakat yang membandel. Dalam arti, disiapkan sanksi bagi masyarakat yang memaksakan diri untuk mudik, di tengah wabah virus asal Wuhan, China ini.

"Yang berangkat disuruh balik lagi yang di Jakarta. Yang dari luar Jakarta disuruh balik lagi dengan segala resiko bagi yang melakukannya. Meskipun kalau sudah terlanjur keluar rumah ya itu urusan dia, pokoknya enggak boleh, balik lagi," tegas Mahfud MD.

Meski begitu, pemerintah memberikan pengecualian bagi wilayah yang belum terinfeksi corona untuk diperbolehkan mudik lebaran. Namum demikian, dia menegaskan larangan mudik itu harus juga dijalankan sebagaimana anjuran pemerintah.

"Tapi intinya ini pemerintah bisa melarang dimanapun, karena itu berlaku bagi seluruh Indonesia bisa melarang dimanapun," jelasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Jabar Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:55

5 Tersangka Pembuat Plat Nomor Palsu DPR Dicokok

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:48

Dubes Najib: Geopolitik Global Dihadapkan pada Empat Titik Api

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:45

Soal "Gantian Posisi Ketum", Megawati Sedang Cek Ombak

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:36

Suzhou Kunlene, Perusahaan Film Packaging Indonesia yang Eksis dan Sukses di China

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:07

Jabar Bisa Jadi Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:33

Disdik DKI Bantah Jual Beli Bangku Kosong

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:23

Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah Berawan hingga Rabu Dini Hari

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:13

Rasyidi Menunggu Perintah PDIP

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:40

Ajaib Bagikan Bonus Tambahan 1 Persen dari Portofolio

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:25

Selengkapnya