Berita

Waketum Demokrat Benny Kabur Harman/Net

Politik

Presiden Dan DPR Tunda Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, Demokrat: Tolak Seluruhnya!

SABTU, 25 APRIL 2020 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersepakat mendunda sementara pembahasan klaster Ketenagakerjaan saja, pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Namun, DPP Partai Demokrat menegaskan sikap untuk tetap menolak seluruh pembahasan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Sebab, Partai Demokrat ingin fokus pada penanganan wabah virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (25/4).


"Kami tetap meminta pemerintah untuk menunda pembahsan 'seluruh' RUU Omnibus Law Ciptaker, karena seluruh rakyat Indonesia saat ini masih fokus melawan corona dan juga fokus mencari sembako," tegasnya.

"Kami masih bersama rakyat berperang melawan Covid-19!," imbuh Benny K Harman.

Menurut Benny, pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker bisa dibahas dikemudian hari pasca wabah Covid-19 benar-benar musnah dari tanah air.

Sebab, masyarakat terutama yang terdampak sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah maupun wakil rakyatnya di Parlemen.

"Kami Demokrat sungguh tdak bisa konsentrasi dalam membahas RUU ini ketika semakin banyak rakyat yang galau, lapar, resah, dan khawatir dengan masa depannya. Menurut kami tidak ada kaitan langsung RUU ini dengan upaya mengatasi Covid-19," kata Benny K Harman.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI ini berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas bukan hanya menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan saja pada RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut.

"Presiden jangan mau disandera, harus berani menolak kelompok-kelompok yang memaksakan kehendaknya agar RUU ini segera dibahas dan disahkan apalagi dengan atas nama membuka lapangan kerja!," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya