Berita

Waketum Demokrat Benny Kabur Harman/Net

Politik

Presiden Dan DPR Tunda Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, Demokrat: Tolak Seluruhnya!

SABTU, 25 APRIL 2020 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersepakat mendunda sementara pembahasan klaster Ketenagakerjaan saja, pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Namun, DPP Partai Demokrat menegaskan sikap untuk tetap menolak seluruh pembahasan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Sebab, Partai Demokrat ingin fokus pada penanganan wabah virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (25/4).

"Kami tetap meminta pemerintah untuk menunda pembahsan 'seluruh' RUU Omnibus Law Ciptaker, karena seluruh rakyat Indonesia saat ini masih fokus melawan corona dan juga fokus mencari sembako," tegasnya.

"Kami masih bersama rakyat berperang melawan Covid-19!," imbuh Benny K Harman.

Menurut Benny, pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker bisa dibahas dikemudian hari pasca wabah Covid-19 benar-benar musnah dari tanah air.

Sebab, masyarakat terutama yang terdampak sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah maupun wakil rakyatnya di Parlemen.

"Kami Demokrat sungguh tdak bisa konsentrasi dalam membahas RUU ini ketika semakin banyak rakyat yang galau, lapar, resah, dan khawatir dengan masa depannya. Menurut kami tidak ada kaitan langsung RUU ini dengan upaya mengatasi Covid-19," kata Benny K Harman.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI ini berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas bukan hanya menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan saja pada RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut.

"Presiden jangan mau disandera, harus berani menolak kelompok-kelompok yang memaksakan kehendaknya agar RUU ini segera dibahas dan disahkan apalagi dengan atas nama membuka lapangan kerja!," tandasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya