Berita

Saleh Partaonan Daulay (tengah)/Net

Politik

Stafsus Itu Tugasnya Bantu Presiden, Bukan Pejabat Eksekutif Yang Garap Proyek Pemerintah

SABTU, 25 APRIL 2020 | 13:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah Adamas Belva Syah Devara mundur dari jabatan selaku Staf Khusus Presiden Joko Widodo, beberapa hari rekannya Andi Taufan Garuda Putra pun juga menyusul mundur dari Stafsus.

Ada persoalan serius di balik mundurnya dua anak muda yang dekat dengan Presiden Jokowi tersebut. Pasalnya, keduanya diduga terbentur konflik kepentingan antara perusahan pribadi dengan program atau proyek pemerintah.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partonan Daulay mengatakan, pasti ada sesuatu di balik mundurnya dua stafsus milenial Belva Devara dan Andi Taufan. Jika tidak, mereka tidak mungkin secara tiba-tiba mengundurkan diri.


"Logikanya, kalau semua baik-baik saja, kan tidak perlu mengundurkan diri. Bekerja saja sebagaimana biasanya. Selama ini juga begitu. Publik juga tidak banyak menyoroti dan mempersoalkan kinerja mereka," kata Saleh Daulay kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/4).

Menurut Saleh, terkait dugaan konflik kepentingan Belva Devara dengan Ruangguru-nya dan Andi Taufan dengan mencatut kop surat Setkab untuk kepentingan Amartha miliknya, adalah persoalan serius.

Sebab, harus ditegaskan bahwa tugas seorang Stafsus Presiden adalah membantu kepala negara, bukan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

"Dalam konteks ini, yang dipersoalkan bukan soal posisinya sebagai stafsus. Tetapi lebih pada kesan ada pemanfaatan posisi tersebut yang tidak sesuai dengan semestinya," kata Saleh Daulay.

"Stafsus itu mestinya bertugas memberikan masukan kepada Presiden terkait hal-hal aktual yang baik dan penting untuk dikerjakan. Stafsus bukanlah pejabat eksekutif yang bertugas mengerjakan proyek pemerintah," tegas ketua DPP PAN ini menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya