Berita

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun/Net

Politik

Pengamat: Belva-Taufan Perlu Dibawa Ke Meja Hijau Biar Tidak Dicontoh Milenial Lain

SABTU, 25 APRIL 2020 | 02:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada tiga hal penting di balik mundurnya Adamas Belva Syah Devara dan Andi Taufan Garuda Putra sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo.

Menurut pandangan Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun, pertama yakni menandakan manajemen Stafsus Presiden Joko Widodo sangat buruk.

"Artinya, Presiden Jokowi juga bermasalah karena tidak mampu memanage mereka dengan baik," kata Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/4).

"Kedua, cara kerja stafsus tidak mengindahkan prinsip-prinsip organisasi dan manajemen modern yang meniscayakan tunduk pada prinsip-prinsip good governance, tata kelola birokrasi pemerintahan yang baik," sambungnya.

Ketiga, mundurnya Belva dan Taufan menunjukkan Stafsus Milenial minim integritas, terlebih sepak terjang keduanya berujung polemik di mana Ruangguru milik Belva menjadi mitra program Kartu Prakerja. Kemudian polemik surat Andi Taufan yang 'menitipkan' perusahaannya, yakni Amartha kepada camat seluruh Indonesia untuk menjadi bagian relawan Covid-19.

"Ada konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam pekerjaan mereka. Fakta itu menunjukan bahwa mereka cenderung mengabaikan integritas," jelas Ubedilah.

Bagi Ubedilah, ketiga hal tersebut merupakan problem yang menyangkut pelanggaran hukum, yakni maladministrasi dan dugaan mark up biaya pelatihan.

"Maka untuk pembelajaran bagi anak muda generasi milenial harusnya Andi Taufan dan Belva diproses secara hukum, dibawa ke meja pengadilan. Jika mengarah pada tindakan pidana, sebenarnya aparat kepolisian bisa saja menangkap sementara yang bersangkutan," tegas Ubedilah.

Jika hal ini tidak diproses, maka bukan tidak mungkin menjadi preseden buruk yang akan melekat di benak masyarakat.

"Itu akan menjadi preseden buruk yang akan dicontoh milenial dan akan diingat milenial bahwa maladministrasi dan proyek akal-akalan itu tidak apa-apa karena tidak dihukum," pungkas Ubedilah.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya