Berita

Bhima Yidhistira/Net

Politik

Bhima Yudhistira: Masalah Abuse Of Power Dan Konflik Kepentingan Belum Selesai Dengan Mundurnya Andi Taufan

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengunduran diri Andi Taufan Garuda Putra sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden tidak serta merta menyelesaikan persoalan konflik kepentingan penggunaan kop Sekretariat Kabinet (Setkab).

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengapresiasi putusan mundur Andi Taufan yang akhirnya lebih memilih bisnis daripada jabatan publik, meskipun terkesan terlambat.

"Seharusnya dari awal menjabat Stafsus Presiden, Taufan sudah bisa menghindari seluruh jabatan di bisnisnya. Jadi pengunduran diri sekarang memang terkesan terlambat," ucap Bhima Yudhistira kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/4).


Namun demikian, sambung Bhima, persoalan yang dilakukan oleh Andi Taufan dengan menggunakan kop Setkab harus tetap diproses.

"Masalah terkait abuse of power dan konflik kepentingan dengan menggunakan kop surat negara belum selesai dengan mundurnya Taufan. Harus ditelusuri oleh pihak Ombudsman yang lebih paham terkait potensi penyalahgunaan wewenang pejabat publik," tegas Bhima.

Selain itu, mundurnya Andi Taufan juga harus jadi pelajaran berharga bagi para milenial agar lebih hati-hati dalam memegang jabatan publik.

"Ada 90 juta milenial di Indonesia yang tentunya akan menjadi pengawas setiap langkah milenial di Istana," pungkas Bhima.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya