Berita

Hasto Kristiyanto/Net

Hukum

Konfrontir Pengakuan Hasto Kristiyanto, Jaksa Dalami Percakapan 'DP Rp 200 Juta Untuk Penghijauan' Antara Saeful Bahri Dengan Donny Tri Istiqomah

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 00:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggaran penghijauan yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto saat menjadi saksi sebelumnya di konfrontir oleh Jaksa terhadap tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah.

Donny Tri Istiqomah menjadi saksi untuk terdakwa Saeful Bahri pada hari ini, Kamis (23/4) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Moh. Takdir Suhar mendalami bukti-bukti percakapan antara saksi Donny dengan terdakwa Saeful.

"Selanjutnya lagi, di sebelahnya nih, 'sing apartia, malam aja ketemu, oke ketemu di mana?'. Ini tanggal 16 Desember ini, ini maksudnya bagaimana ini?" tanya Jaksa Takdir kepada Donny.

"Yang dimaksud sing apartia, setelah Saeful menyuruh saya mengecek isi tas, untuk membuktikan uang itu Rp 600 (juta) atau Rp 400 (juta). Saya ngomong aja ke Saeful belum lihat. Setelah saya lihat saya sampaikan, setelah saya lihat pecahan Rp 50 ribu jumlah Rp 400 (juta). Di situlah sudah terjawab perdebatan saya dengan Saeful," jawab Donny.

Tak sampai disitu, Jaksa Takdir pun melanjutkan percakapan tersebut lantaran ada beberapa kata percakapan yang mengganjal.

"Baik Pak Donny, selanjutnya ini masih ada lagi, 'tadi ada 600, yang 200 dipakai untuk DP penghijauan', 'wah aku ga ngecek', 'jam berapa ke sini?'. Ini maksudnya gimana?" tegas Jaksa Takdir.

Donny pun beralasan pesan yang diteruskan dari Saeful tentang 'yang 600, 200 dipakai untuk DP penghijauan' tidak sempat ia bahas dengan Saeful.

"Kalau forwardan Saeful bagian yang '600, yang 200 dipakai untuk DP penghijauan' gak sempat saya bahas. Jadi saya langsung aja ke Saeful, karena sudah jelas Rp 400 (juta) jadi saya tanya langsung ke Saeful jam berapa ke DPP, (dia jawab) setelah jam ganjil genap selesai," terang Donny.

Diketahui, pada sidang sebelumnya dengan saksi Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekjen DPP PDIP pada Kamis (16/4).

Di mana, Jaksa juga mendalami percakapan WhatsApp antara Hasto dengan terdakwa Saeful Bahri pada 16 Desember 2019 yang juga berkaitan dengan anggaran penghijauan.

"Apakah saudara (Hasto) ini ada di BAP saudara, apakah saudara pernah berkomunikasi dengan WA ya dengan terdakwa terkait tanggal 16 Desember 2019 ya kemudian disini ada kata-kata dari saudara ya, 'tadi ada 600 yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu', ini maksudnya apa benar tidak saudara pernah menyampaikan percakapan itu, ini BAP nomor 34 Yang Mulia, apakah pernah saudara?," tanya Jaksa Ronald kepada Hasto, Kamis (16/4).

Hasto pun beralasan bahwa PDIP berencana melaksanakan penanaman pohon untuk memperingati ulang tahu PDIP pada 10 Januari 2020.

"Benar sekali karena pada saat itu saudara Saeful datang ke saya dan partai sedang merencanakan peringatan ulang tahun partai pada tanggal 10 Januari 2020 di mana tanggal 10 Januari itu bertepatan dengan hari menanam pohon sedunia," jawab Hasto.

"Partai merencanakan program penghijauan secara serentak gerakan mencintai bumi termasuk kami juga keluarkan surat instruksi secara resmi kepada seluruh jajaran partai untuk menjalankan penghijauan di kantor-kantor partai di PDIP sendiri di kantor pusat kamu bangun banyak vertikal garden," sambung Hasto.

Acara tersebut kata Hasto, DPP PDIP menganggarkan uang senilai Rp 600 juta untuk penghijauan di Kantor DPP PDIP.

"Dan pada saat itu saya merencanakan bahwa ada anggaran sebesar Rp 600 juta untuk penghijauan untuk kantor partai kami buat sekitar 5 vertikal garden. Dan saat itu saya meminta pada saudara Saeful juga menawarkan diri untuk membantu itu. Ada alokasi Rp 600 (juta) dan Rp 200 (juta) sebagai downpayment tapi dalam pelaksanaannya hal tersebut terealisasi karena adanya persoalan ini di mana program dilaksanakan setelah ulang tahun partai pada tanggal 10 Januari 2020. Jadi apa yang dimaksudkan dalam komunikasi itu sepenuhnya belum terjadi pada saat itu," beber Hasto.

"Jadi itu Terkait adalah penanaman pohon tadi ya?," Jaksa kembali menegaskan dan diamini oleh Hasto.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya