Berita

Terminal Pakupatan, Serang/Net

Nusantara

Mudik Dilarang, Bus Dari Banten Dilarang Masuk Jakarta

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 23:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Imbas dari larangan mudik yang dikeluarkan oleh Jokowi membuat sejumlah perjalanan publik dihentikan.

Transportasi umum seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang berangkat dari terminal di seluruh Provinsi Banten menuju ke DKI Jakarta akan dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Demikian disampaikan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Nurhadi Unggul Wibowo, Kamis (23/4).


"Tadi saya koordinasi dengan Kadishub DKI, untuk AKAP (bus) menuju DKI sudah ditutup. Kami antisipasi untuk terminal yang ada di Banten yang menuju Jakarta pun otomatis kami hentikan," ujar Nurhadi dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.

Menurutnya, pemberlakuan pembatasan keberangkatan bus AKAP dari Banten menuju ke DKI Jakarta akan dimulai pada Jumat, (24/4) tepat di pukul 00.00 WIB.

"Kalau pembatasannya seperti apa, nanti tanya ke Kepolisian. Karena pembatasan itu yang jadi garda terdepannya itu Kepolisiam, kebijakannya seperti apa saya tidak tahu," tuturnya.

Meski begitu, ditegaskan Nurhadi, jika pembatasan atau pemberlakuan penghentian sementara transportasi darat dari Banten menuju ke DKI Jakarta itu tidak berlaku bagi pengiriman logistik atau barang.

"Inget ya itu untuk orang saja, kalau barang dan logistik masih bisa," katanya.

Selain itu, dia pun menerangkan jika jumlah penumpang bus yang turun di Terminal Merak mengalami kenaikan selama satu minggu terakhir. Namun, hal itu masih dibawah rata-rata jumlah penumpang harian normal sebelum ada wabah Covid-19.

"Rata-rata harian satu minggu terakhir diangka diatas 1000 orang, itu penumpang yang turun di Terminal Merak yang mau naik ke Kapal. Walau terjadi lonjakan, tapi jumlahnya masih dibawah rata-rata jumlah penumpang harian normal," jelasnya.

Bahkan diakui Nurhadi, jika pihaknya tidak melakukan antisipasi apapun terkait adanya lonjakan jumlah penumpang dalam satu minggu terakhir. Menurutnya, hal itu sudah diprediksi dari jauh-jauh hari.

"Jadi kita nggak perlu antisipasi apa-apa, jika melihat kondisi data yang ada. Sudah kita prediksi, pasti dengan adanya himbauan dari pemerintah, pasti berdampak," kata dia.

Peningkatan penumpang juga terpantau di Terminal Pakupatan Kota Serang. Pantauan di lokasi, kendaraan AKAP masih beraktivitas menurunkan penumpang

Kepala Terminal Tipe A Pakupatan Waluyo Dianto mengatakan, pasca larangan itu, terjadi peningkatan penumpang meskipun tidak signifikan. Padahal, larangan dari pemerintah mulai berlaku pada Jumat (24/4) hari ini.

"Memang terjadi peningkatan tapi tidak signifikan, yang sudah kita hitung di lapangan katakan AKAP itu mambawa 30 (penumpang) karena 50 persennya. Dari 30 itu sekitar 7 orang lebihnya," kata Waluyo.

Sambungnya, peningkatan itu dimungkinkan karena mudik sudah menjadi tradisi warga Indonesia. Sehingga, saat ada pengumuman dari pemerintah, banyak warga memanfaatkan waktu sebelum larangan diberlakukan.

"Menang terjadi pro kontra dimasyarakat ya, karena ini budaya kita. Makanya, mungkin banyak yang punya pikiran sebelum adanya larangan mudik mereka mudik duluan," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya