Berita

Saksi untuk terdakwa Saeful Bahri dalam sidang kasus suap KPU/RMOL

Hukum

Akui Terima Uang Rp 170 Juta Dari Saeful Bahri Melalui Geri, Donny Tri Istiqomah: Bukan Biaya Operasional, Tapi Jasa

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah mengaku menerima uang Rp 170 juta dari terdakwa Saeful Bahri sebagai biaya jasa karena telah melakukan kajian hukum untuk Judicial Review dari DPP PDIP ke Mahkamah Agung terkait keputusan KPU.

Pengakuan itu disampaikan Donny saat menjadi saksi untuk terdakwa Saeful Bahri yang juga merupakan kader PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui video telekonferensi dari kediamannya, Kamis (23/4).

"Kalau saudara sendiri pernah menerima dari Saeful nggak yang disampaikan sebagai biaya operasional?," tanya Jaksa kepada Donny.


Donny pun mengakui menerima uang Rp 170 juta sebagai biaya jasa atas kajian hukum yang pernah ia lakukan dalam proses pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

"Ya waktu yang Rp 170 (juta) itu saya mendapatkan WA dan telfon, bukan biaya operasional kalau saya, karena kesepakatan saya akan diberikan uang jasa untuk kajian hukum, ya saya terima dan akhirnya diberikan Rp 170 (juta)," ucap Donny.

Uang Rp 170 juta itu kata Donny, diserahkan oleh seorang yang bernama Geri. Geri sendiri yang mempunyai nama asli Patrick juga menjadi saksi pada hari ini.

"Geri ngasih saya Rp 170 (juta), nah Rp 170 (juta) itu saya belah, seingat saya Rp 120 (juta) pecahan Rp 100 ribu yang Rp 50 juta pecahan Rp 50 ribu," kata Donny.

Usai menerima uang itu, Donny langsung memasukkan uang senilai Rp 100 juta ke rekening pribadinya. Sedangkan Rp 70 juta dikasih kepada bendahara untuk kas kecil tik hukum DPP PDIP.

"Rp 100 (juta) saya masukkan rekening saya dan yang Rp 70 (juta) buat operasional buat 12 orang (tim hukumnya) itu untuk kas kecil, bahasanya untuk rokok, makan," tuturnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya